Showing posts with label Islamic. Show all posts
Showing posts with label Islamic. Show all posts

KAIDAH HUKUM ADAT ACUAN DALAM MENJAWAB PROBLEMATIKA MODERN BAG 2

III. SYARAT SYARAT KEABSAHAN ADAT.

Tidak semua adat dapat dijadikan dasar pencetusan suatu hukum tapi harus memenuhi syarat syarat yang telah ditentukan. Diantaranya:

1. Muththorid atau gholib, yakni adat tersebut berlaku secara menyeluruh, berkesinambungan dalam suatu kalangan atau berlaku dalam mayoritas kalangan tersebut. Karena dengan begitu adat akan berpengaruh pada kejiwaan dan akan menjadi ketetapan. Adat seperti ini, baik berupa aktivitas atau istilah, merupakan sebuah qorinah untuk mengekpresikan apa yang mereka kehendaki. Oleh karena itu, ketika berlakunya suatu adat masih berimbang, maka tidak sah untuk dijadikan rujukan. Standar kemasyhuran suatu adat bisa ditentukan dengan melihat praktek yang ada di masyarakat dan bukan karena praktek tersebut biasa di gunakan dalam kitab-kitab fiqh[1], seperti yang diungkapkan oleh Al-Qarafi dalam Al-Ahkam: “seorang mufti tidak bisa menentukan bahwa suatu adat bisa dikatakan masyhur hanya karena keyakinan yang ia peroleh dengan sering membaca, mempelajari atau mendiskusikan isi kitab-kitab mazdhab, akan tetapi kemasyhuran diukur menurut praktek yang ada pada masyarakat setempat”.

2. Tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara' (hukumnya) dan jika bertentangan maka gugur keabsahan adat tersebut. Misalnya; kebiasaan zaman sekarang membuka sebagian aurat dengan tujuan mengikuti trend, walaupun kadang-kadang tidak sampai menimbulkan syahwat, karena terlalu banyak yang melakukannya, sehingga menjadi hal yang wajar. Realitas semacam ini jelas sekali berseberangan dengan hukum syariat sehingga tidak dapat mempengaruhi hukum keharamannya. Lain halnya pertentangan dalam penggunaan istilah saja, seperti lafadz lahm (daging), di dalam Al-Qur’an ikan pun termasuk kategori lafadz tersebut namun di kalangan masyarakat ikan tidak dikatakan daging, sehingga bila ada seseorang bersumpah untuk tidak memakan daging, ia tidak dianggap melanggar sumpahnya dengan memakan ikan karena memandang penggunaan istilah yang berlaku di masyarakat.

3. Adat yang bisa dijadikan rujukan suatu permasalahan harus sudah ada sebelumnya dan bukan adat yang muncul setelah permasalahan tersebut, seperti dituturkan oleh Ibnu Najm dalam kitab Al-Asybah. Contohnya, seseorang mewakafkan tanahnya kepada para ulama’ daerah A, adat yang berlaku pada waktu tersebut, ketika menyebut kata ulama akan mencakup semua orang alim, baik pengasuh pesantren atau bukan. Kemudian, timbul kebiasaan baru ketika menyebut kata ulama, harus orang alim yang mengasuh pesantren. Dalam hal ini, wakaf tanah tersebut tetap seperti adat awal yang sudah berlaku sewaktu permasalahan tersebut terjadi dan tidak terpengaruh dengan timbulnya adat yang baru.

4. Harus bersifat mengikat. Syarat ini tidak berlaku dalam semua adat, akan tetapi hanya terbatas pada adat yang menyangkut hak-hak orang lain. Dalam Al-Bahr Ibn Najim mengungkapkan, “ketika seseorang memberikan nafkah kepada wanita yang masih menyandang ‘iddah dari orang lain dengan maksud supaya ia mau menjadi istrinya, maka menurut qaul mu’tamad, kalau berhasil memperistri wanita tersebut, dia tidak diperkenankan meminta kembali apa yang telah diberikan. Sebaliknya kalau gagal, dia berhak memintanya kembali, seperti yang dikatakan Al-‘Amidy dalam kitab fusul-nya”. Hal tersebut, seperti dikatakan para ulama, disebabkan penyerahan nafkah semacam ini, menurut adat, merupakan pemberian dengan syarat adanya pernikahan diantara mereka, dan ketika maksudnya ini tidak tercapai maka ia berhak mendapatkan kembali apa yang telah ia berikan. Sedangkan adat yang tidak bersifat mengikat, maka tidak bisa dijadikan ukuran dalam mu’amalah atau dibuat sandaran untuk menetapkan suatu hak. Misalnya, pemberian kepada para tetangga pada acara tertentu, sehingga ketika ada satu tetangga yang tidak mendapat bagian ia tidak boleh menuntut haknya.


5. Harus tidak terdapat ucapan atau perbuatan lain yang bertentangan dengan adat tersebut. Syarat ini khusus berlaku pada adat yang dapat mengganti pernyataan. Ali Haidar berkata dalam syarah al-majalah: “urf atau adat bisa dijadikan hujjah jika tidak bertentangan dengan nash atau syarat dari dua orang yang melakukan transaksi. Misalnya, seseorang disewa untuk bekerja mulai dluhur sampai ashar saja dengan upah yang telah ditentukan, dalam praktek ini si penyewa tidak boleh memaksa orang tersebut untuk bekerja mulai pagi sampai sore dengan dalih kebiasaan di daerah tersebut, tetapi ia harus mengikuti masa yang telah sepakati”. Dari syarat ini, kita bisa mengetahui bahwa indikasi yang ditimbulkan adat (dalalah al-adat) lebih lemah dari pada yang ditimbulkan perkataan (dalalah al-lafdhi), sehingga ketika terjadi pertentangan yang dibuat pijakan adalah dalalah al-lafdhi. Seperti yang diungkapkan Syeikh Izzuddin Ibn Abdus Salam dalam Al-Qowa'id.[2]


IV. PENGHARGAAN SYARIAT TERHADAP ADAT

A. Pada Masa Turunnya Wahyu Dan Ijtihad

Mayoritas adat, lahir untuk mengatur hubungan dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Tujuan ini juga merupakan salah satu tujuan pokok syariat Islam, seperti halnya setiap undang-undang, mulai dahulu sampai sekarang. Oleh karenanya, Syari' mempunyai perhatian khusus dengan melestarikan adat atau kebiasaan yang baik dan memasukkannya dalam ketetapan hukum yang disyariatkan, sehingga mereka dengan mudah dapat menerima dan tidak merasa dimarginalkan dengan penerapan hukum-hukum Islam.

Islam datang untuk memperbaiki kerusakan dan memperbaharui syariat sebelumnya yang telah disalah-artikan. Kedatangan Islam bukanlah untuk merobohkan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan tatanan sosial yang lurus. Bahkan, sekiranya sebagian dari hal tersebut dapat mendatangkan kemaslahatan bagi kehidupan, maka dengan sendirinya akan ditetapkan dan dijadikan sebagai salah satu bagian ajaran Islam.

Sebelum kedatangan Islam, dikalangan masyarakat Arab telah berjalan beberapa adat yang baik dalam mu’amalah, kekeluargaan, hukum pidana, ritual keagamaan dan lainnya. Sebagian darinya adalah murni dihasilkan dari pengalaman mereka dan sebagian lain mereka adopsi dari syari’at sebelumnya atau dari negara-negara tetangga.

Dalam mu’amalah, mereka mempraktekkan jual beli, gadai, pesanan (salam), perseroan, pemberian modal, persewaan. Semua praktek ini pada akhirnya ditetapkan oleh syari'at Islam setelah membebaskannya dari unsur memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan atau mendatangkan persengketaan, seperti riba nasi'ah,[3] riba fadhl,[4] dan atau unsur spekulasi, seperti menjual janin dalam kandungan hewan.

Dalam hubungan kekeluargaan, telah lama mereka menjalankan praktek perkawinan dengan melamar seorang gadis pada orang tuanya dan memberikan mas kawin. Namun, di sini masih terdapat praktek yang mengindikasikan rendahnya moralitas yang kemudian dihapus oleh Islam dengan memberikan mas kawin tersebut kepada si gadis, bukan pada walinya . Imam Suyuthi dalam Asbabun Nuzul menuturkan:[5]

أخرج ابن أبي حاتم عن أبى صالح قال: كان الرجل إذا زوّج ابنته أخذ صداقها دونها فنهاهم الله عن ذلك فأنزل "وأتوا النساء صدقاتهنّ نحلة".

“Ibn Abi Hatim menceritakan dari Abi Shaleh, bahwa ia berkata: seorang pria ketika mengawinkan putrinya, ia mengambil mengambil mas kawin dan tidak memberikan kepada putrinya, kemudian Allah melarang hal tersebut dan menurunkan ayat; “Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita yang (yang kamu nihahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan……”(An-Nisaa’: 4).

Setelah masa kenabian, Islam tersebar luas ke berbagai penjuru dunia dan kemudian para mujtahid diangkat sebagai qodli dan mufti di negara-negara Islam, Mereka menghadapi berbagai macam bentuk adat yang berbeda-beda. Dengan kemampuan fiqh yang dimiliki, mereka mencurahkan segala daya untuk mengimplementasikan hukum-hukum Allah. Oleh sebab itu, pengaruhnya tampak dalam tiga aspek:

1. Adat ini dipresentasikan kepada para mujtahid dari berbagai belahan bumi yang menuntut diletakkannya kaidah fiqh yang bersifat umum sebagai barometer penetapan hukum. Adat yang dianggap baik akan mereka akui, seperti, pendokumentasian dan pembangunan benteng yang terkenal di daerah persia. Adat yang kurang lurus akan mereka luruskan, seperti: kewajiban pajak hasil bumi terhadap kafir dzimmi di luar batas kemampuan waktu kekuasaan kerajaaan Persi, kemudian ditetapkan sesuai kadar kemampuan . Dan adat yang dianggap jelek atau mengandung mafsadah maka mereka mengingkari dan menolaknya, seperti: kebiasaan umat Hindu Brahmana yang tidak mau menyembelih hewan dengan alasan kasihan, hal ini ditolak karena ada unsur mengharamkan salah satu karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

2. Dalam proses penetapan hukum (istinbath) melalui kaidah-kaidah umum, para mujtahid menimbang dan mengapresiasi adat setempat. Mereka meyakini bahwa hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala bersifat universal dan kekal tanpa mengenal batas ruang dan waktu, dan salah satu tujuannya adalah menghilangkan kesulitan umat manusia. Seandainya hukum Islam tidak apresiatif dengan adat setempat, manusia akan berada dalam kesempitan hidup dan syari'at tidak lagi konsisten dengan tujuan asalnya.

3. Umat Islam yang berdiam di berbagai wilayah dengan tujuan yang berbeda-beda niscaya bersentuhan dengan apa yang di namakan adat. Dan ketika mereka sepakat untuk menjalankan suatu adat tanpa ada pengingkaran dari seorang Mujtahid, maka hal ini di namakan ijma' fi’ly yang menunjukkan bahwa adat tersebut sah dan diakui.

Hal ini, merupakan sebagian kecil dari bukti-bukti kemudahan, kemurahan dan perhatian syari'at terhadap adat dan merupakan bukti kesungguhannya dalam menghilangkan kesulitan umat manusia.

B. Posisi adat dalam Ilmu fikih

Fikih adalah pengetahuan atas sekumpulan hukum-hukum yang mengatur hubungan vertikal dan horizontal, berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits yang dihasilkan para mujtahid.

Tidak perlu disangsikan, dalam konteks fiqh adat memiliki peran yang penting, baik dalam penggalian hukum (istinbath) atau dalam aplikasinya. Maksudnya, penggalian hukum dari suatu nash terkadang masih tergantung pada adat. Karena seperti diketahui, bahwa lingkungan dan adat bagi seorang mujtahid akan sangat berpengaruh dalam menentukan pendapat. Disamping itu, termasuk syarat seseorang bisa dikategorikan mujtahid adalah harus mengetahui adat yang berlaku dilingkungan sekitarnya.

Para ulama sepakat bahwa adat, qauly atau amaly, bisa dijadikan muqayyid (yang membatasi kemutlakan lafadz). Demikian juga, seperti yang telah diungkapkan di atas, mereka sepakat bahwa urf qauly dapat dijadikan mukhosshish. Akan tetapi, mereka masih berselisih, apakah lafadz umum dapat di-takhshish dengan urf amaly atau tidak? Menurut madzhab Hanafiyyah, urf amaly bisa men-takhshish, akan tetapi Jumhur al-ulama berpendapat sebaliknya.[6] misalnya dalam satu daerah terdapat adat memakan beras merah dan syari' berkata: “Aku mengharamkan praktek riba dalam makanan”, hukum keharaman ini menurut madzhab Hanafiyyah khushus untuk makanan pokok, yakni beras merah. Sedangkan menurut versi Jumhur, umum untuk semua jenis makanan. Mereka mengambil dalil bahwasanya shighot umum yang telah berlaku sebagian dan tidak ada yang men-takhshish, akan tetap dengan keumumannya, sesuai dengan kaidah; العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب.

Demikian juga dalam mengaplikasikan hukum, adat merupakan salah satu referensi penting dalam mengambil ketetapan hukum, sesuai kaidah fikih (العادة محكمة).

V. REVISI HUKUM SEBAB PERUBAHAN ADAT

Tujuan syari'at yang paling utama adalah menjaga kemaslahatan manusia, baik berupa mendatangkan kemanfaatan, menyempurnakannya, menolak mafsadah atau meminimalisirnya, tanpa harus membedakan ras atau suku tertentu. Dan termasuk dari salah satu bentuk menjaga kemaslahatan adalah memperhatikan adat yang ada di sekitarnya. Hal ini tentunya, menuntut perubahan suatu hukum ketika terjadi perubahan adat. Imam Malik berkata: “Fatwa-fatwa baru bisa tercetus bagi manusia tergantung aktifitas yang mereka lakukan”.[7]

Salah satu contoh adanya perubahan hukum sesuai dengan kebiasan manusia adalah kebiasaan para perempuan pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jama’ah di masa Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, mereka keluar dengan pakaian yang menutup ‘aurat rapat-rapat. Rasulullah bersabda:

لا تمنعوا إماء الله مساجد الله

“Janganlah kalian melarang para perempuan menuju masjid-masjid Allah”(H.R. Bukhori-Muslim).[8] Namun, setelah wafatnya Rasulullah, banyak hal dilakukan oleh kaum hawa yang mengindikasikan merosotnya nilai moral, sehingga sudah sepatutnya mereka dilarang keluar ke masjid, seperti yang diungkapkan ‘Aisyah Ummil Mu’minin:

لو أدرك النبي صلى الله عليه وسلم ما أحدث النساء لمنعهن المساجد كمامنع نساء بني إسرائيل.

“Seandainya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam. melihat apa yang dilakukan para wanita sekarang, maka pastilah beliau melarang mereka ke masjid seperti larangan yang dikenakan pada perempuan-perempuan Bani Israel”.(H.R. Malik, Bukhori dan Muslim).[9] Ini semua menunjukkan bahwa tabiat dan kebiasaan baru bisa menyebabkan adanya perubahan hukum yang telah ada.

Perubahan hukum ini, menimbulkan asumsi dari sebagian golongan bahwa adat bisa menaskh (merubah) ketetapan hukum yang telah ada karena melihat definisi naskh adalah menghilangkan muta'allaq (pengaruh) hukum syar'i, dan hal ini juga terdapat dalam perubahan yang disebabkan adat. Tetapi, jika dipikir secara jernih, asumsi ini sangatlah jauh dari kebenaran, karena hukum yang didasarkan pada adat tercetus karena melihat praktek yang ada waktu itu, ketika praktek tersebut berubah maka diperlukan pencetusan hukum baru sesuai dengan adat yang baru. Pada hakikatnya hukum pertama tetap tidak mengalami perubahan ketika dinisbatkan pada praktek pertama. Disamping itu, tidak ada seorangpun yang berhak me-naskh salah satu dari hukum-hukum syariat setelah wafatnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, baik mujtahid, pemerintahan Islam ataupun lainnya, hukum-hukum tersebut bersifat kekal untuk selama-lamanya.

Perlu diketahui, tidak semua hukum dapat berubah sebab perubahan adat. Karena, seperti telah dikemukakan diatas pada masalah pembagian adat, sebagian adat ada yang hukumnya tidak dapat berubah dalam kondisi apapun, seperti: hukum qishosh dan had, sehingga kedua hukum tersebut akan tetap paten selamanya walaupun perzinahan, pembunuhan atau pencurian dikemas dengan bentuk serapi apapun.


[1] . Al adatu wa al adah. Hal.73-74.


[2] . Ibn Abdissalam, al-Qowa’id vol. 2, hal. 178.


[3] . Yaitu, pensyaratan kredit dalam jual-beli salah satu jenis ribawi dengan sesamanya. Syaikh Zainuddin bin Abd. Aziz al-Malibary al-Fanani, Hasyiyah I’aanah ath-Tholibin ‘ala Fath al-Mu’in, Darr al-Fikr, Beirut, vol- III, hal. 26.


[4] . Yaitu, perbedaan kadar dalam penjualan salah satu jenis ribawi dengan sejenisnya, Ibid.


[5] . al urfu wa al adah. Hal 94


[6] . Imam Ghozali, al-Mustashfa, vol. II, hal. 112.


[7] . Syarah al-Muwattho’ li az-Zarqany, vol. IV, hal. 204.


[8] . Shahih Bukhori dan Muslim, kitab as-Shalat – bab – Khuruj an-Nisa’ ila al-Masjid.

[9] . Shahih Bukhori, kitab al-Adzan, - bab – Intidhor an-Nass Qiyam al-Imam.



Artikel ini pernah dimuat dalam jurnal Teras Pesantren edisi VIII

Editor: Irham Ma'arif
Read More >>

Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw

Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw yang biasa dilantunkan dengan irama atau nada. Isi Berzanji bertutur tentang kehidupan Nabi Muhammad saw yakni silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, hingga diangkat menjadi rasul. Didalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia.

Nama Barzanji diambil dari nama pengarangnya, seorang sufi bernama Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al – Barzanji. Beliau adalah pengarang kitab Maulid yang termasyur dan terkenal dengan nama Mawlid Al-Barzanji. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul ‘Iqd Al-Jawahir (kalung permata) atau ‘Iqd Al-Jawhar fi Mawlid An-Nabiyyil Azhar. Barzanji sebenarnya adalah nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzanj. Nama Al-Barzanji menjadi populer tahun 1920-an ketika Syaikh Mahmud Al-Barzanji memimpin pemberontakan nasional Kurdi terhadap Inggris yang pada waktu itu menguasai Irak.

Kitab Maulid Al-Barzanji karangan beliau ini termasuk salah satu kitab maulid yang paling populer dan paling luas tersebar ke pelosok negeri Arab dan Islam, baik Timur maupun Barat. Bahkan banyak kalangan Arab dan non-Arab yang menghafalnya dan mereka membacanya dalam acara-acara keagamaan yang sesuai. Kandungannya merupakan Khulasah (ringkasan) Sirah Nabawiyah yang meliputi kisah kelahiran beliau, pengutusannya sebagai rasul, hijrah, akhlaq, peperangan hingga wafatnya. Syaikh Ja’far Al-Barzanji dilahirkan pada hari Kamis awal bulan Zulhijjah tahun 1126 di Madinah Al-Munawwaroh dan wafat pada hari Selasa, selepas Asar, 4 Sya’ban tahun 1177 H di Kota Madinah dan dimakamkan di Jannatul Baqi`, sebelah bawah maqam beliau dari kalangan anak-anak perempuan Junjungan Nabi saw.

Sejarah Pengarang Maulid AlBarzanji

Sayyid Ja’far Al-Barzanji adalah seorang ulama’ besar keturunan Nabi Muhammad saw dari keluarga Sa’adah Al Barzanji yang termasyur, berasal dari Barzanj di Irak. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah.

Nama nasabnya adalah Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.

Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri.Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah.

Syaikh Ja’far Al-Barzanji juga seorang Qodhi (hakim) dari madzhab Maliki yang bermukim di Madinah, merupakan salah seorang keturunan (buyut) dari cendekiawan besar Muhammad bin Abdul Rasul bin Abdul Sayyid Al-Alwi Al-Husain Al-Musawi Al-Saharzuri Al-Barzanji (1040-1103 H / 1630-1691 M), Mufti Agung dari madzhab Syafi’i di Madinah. Sang mufti (pemberi fatwa) berasal dari Shaharzur, kota kaum Kurdi di Irak, lalu mengembara ke berbagai negeri sebelum bermukim di Kota Sang Nabi. Di sana beliau telah belajar dari ulama’-ulama’ terkenal, diantaranya Syaikh Athaallah ibn Ahmad Al-Azhari, Syaikh Abdul Wahab At-Thanthowi Al-Ahmadi, Syaikh Ahmad Al-Asybuli. Beliau juga telah diijazahkan oleh sebahagian ulama’, antaranya : Syaikh Muhammad At-Thoyib Al-Fasi, Sayid Muhammad At-Thobari, Syaikh Muhammad ibn Hasan Al A’jimi, Sayid Musthofa Al-Bakri, Syaikh Abdullah As-Syubrawi Al-Misri.

Syaikh Ja’far Al-Barzanji, selain dipandang sebagai mufti, beliau juga menjadi khatib di Masjid Nabawi dan mengajar di dalam masjid yang mulia tersebut. Beliau terkenal bukan saja karena ilmu, akhlak dan taqwanya, tapi juga dengan kekeramatan dan kemakbulan doanya. Penduduk Madinah sering meminta beliau berdo’a untuk hujan pada musim-musim kemarau.

Historisitas Al-Barzanji tidak dapat dipisahkan dengan momentum besar perihal peringatan maulid Nabi Muhammad saw untuk yang pertama kali. Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris.

Kita mengenal itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.

Adalah Sultan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi -dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama Saladin, seorang pemimpin yang pandai mengena hati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub- katakanlah dia setingkat Gubernur. Meskipun Salahuddin bukan orang Arab melainkan berasal dari suku Kurdi, pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.

Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi yang menjadi Atabeg (setingkat Bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.

Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata Khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H / 1183 M, Salahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 / 1184 M tanggal 12 Rabiul Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.

Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.

Salah satu kegiatan yang di prakarsai oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji.

Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.

Kitab Al-Barzanji ditulis dengan tujuan untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meningkatkan gairah umat. Dalam kitab itu riwayat Nabi saw dilukiskan dengan bahasa yang indah dalam bentuk puisi dan prosa (nasr) dan kasidah yang sangat menarik. Secara garis besar, paparan Al-Barzanji dapat diringkas sebagai berikut: (1) Sislilah Nabi adalah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kitab bin Murrah bin Fihr bin Malik bin Nadar bin Nizar bin Maiad bin Adnan. (2) Pada masa kecil banyak kelihatan luar biasa pada dirinya. (3) Berniaga ke Syam (Suraih) ikut pamannya ketika masih berusia 12 tahun. (4) Menikah dengan Khadijah pada usia 25 tahun. (5) Diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, dan mulai menyiarkan agama sejak saat itu hingga umur 62 tahun. Rasulullah meninggal di Madinah setelah dakwahnya dianggap telah sempurna oleh Allah SWT.

Dalam Barzanji diceritakan bahwa kelahiran kekasih Allah ini ditandai dengan banyak peristiwa ajaib yang terjadi saat itu, sebagai genderang tentang kenabiannya dan pemberitahuan bahwa Nabi Muhammad adalah pilihan Allah. Saat Nabi Muhammad dilahirkan tangannya menyentuh lantai dan kepalanya mendongak ke arah langit, dalam riwayat yang lain dikisahkan Muhammad dilahirkan langsung bersujud, pada saat yang bersamaan itu pula istana Raja Kisrawiyah retak terguncang hingga empat belas berandanya terjatuh. Maka, Kerajaan Kisra pun porak poranda. Bahkan, dengan lahirnya Nabi Muhammad ke muka bumi mampu memadamkan api sesembahan Kerajaan Persi yang diyakini tak bisa dipadamkan oleh siapapun selama ribuan tahun.

Keagungan akhlaknya tergambarkan dalam setiap prilaku beliau sehari-hari. Sekitar umur tiga puluh lima tahun, beliau mampu mendamaikan beberapa kabilah dalam hal peletakan batu Hajar Aswad di Ka’bah. Di tengah masing-masing kabilah yang bersitegang mengaku dirinya yang berhak meletakkan Hajar Aswad, Rasulullah tampil justru tidak mengutamakan dirinya sendiri, melainkan bersikap akomodatif dengan meminta kepada setiap kabilah untuk memegang setiap ujung sorban yang ia letakan di atasnya Hajar Aswad. Keempat perwakilan kabilah itu pun lalu mengangkat sorban berisi Hajar Aswad, dan Rasulullah kemudian mengambilnya lalu meletakkannya di Ka’bah.

Kisah lain yang juga bisa dijadikan teladan adalah pada suatu pengajian seorang sahabat datang terlambat, lalu ia tidak mendapati ruang kosong untuk duduk. Bahkan, ia minta kepada sahabat yang lain untuk menggeser tempat duduknya, namun tak ada satu pun yang mau. Di tengah kebingungannya, Rasulullah saw memanggil sahabat tersebut dan memintanya duduk di sampingnya.. Tidak hanya itu, Rasul kemudian melipat sorbannya lalu memberikannya pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Melihat keagungan akhlak Nabi Muhammad, sahabat tersebut dengan berlinangan air mata lalu menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk, tetapi justru mencium sorban Nabi Muhammad saw tersebut.

Bacaan shalawat dan pujian kepada Rasulullah bergema saat kita membacakan Barzanji di acara peringatan maulid Nabi Mauhammad saw, Ya Nabi salâm ‘alaika, Ya Rasûl salâm ‘alaika, Ya Habîb salâm ‘alaika, ShalawatulLâh ‘alaika… (Wahai Nabi salam untukmu, Wahai Rasul salam untukmu, Wahai Kekasih salam untukmu, Shalawat Allah kepadamu…)

Kemudian, apa tujuan dari peringatan maulid Nabi dan bacaan shalawat serta pujian kepada Rasulullah? Dr. Sa’id Ramadlan Al-Bûthi menulis dalam Kitab Fiqh Al-Sîrah Al-Nabawiyyah: “Tujuannya tidak hanya untuk sekedar mengetahui perjalanan Nabi dari sisi sejarah saja. Tapi, agar kita mau melakukan tindakan aplikatif yang menggambarkan hakikat Islam yang paripurna dengan mencontoh Nabi Muhammad saw.”

Sarjana Jerman peneliti Islam, Annemarie Schimmel dalam bukunya, Dan Muhammad adalah Utusan Allah: Penghormatan terhadap Nabi saw dalam Islam (1991), , menerangkan bahwa teks asli karangan Ja’far Al-Barzanji, dalam bahasa Arab, sebetulnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair, sebentuk eulogy bagi Sang Nabi. Pancaran kharisma Nabi Muhammad saw terpantul pula dalam sejumlah puisi, yang termasyhur: Seuntai gita untuk pribadi utama, yang didendangkan dari masa ke masa.

Untaian syair itulah yang tersebar ke berbagai negeri di Asia dan Afrika, tak terkecuali Indonesia. Tidak tertinggal oleh umat Islam penutur bahasa Swahili di Afrika atau penutur bahasa Urdu di India, kita pun dapat membaca versi bahasa Indonesia dari syair itu, meski kekuatan puitis yang terkandung dalam bahasa Arab kiranya belum sepenuhnya terwadahi dalam bahasa kita sejauh ini.

Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa karya Ja’far Al-Barzanji merupakan biografi puitis Nabi Muhammad saw. Dalam garis besarnya, karya ini terbagi dua: ‘Natsar’ dan ‘Nadhom’. Bagian Natsar terdiri atas 19 sub bagian yang memuat 355 untaian syair, dengan mengolah bunyi “ah” pada tiap-tiap rima akhir. Seluruhnya menurutkan riwayat Nabi Muhammad saw, mulai dari saat-saat menjelang beliau dilahirkan hingga masa-masa tatkala paduka mendapat tugas kenabian. Sementara, bagian Nadhom terdiri atas 16 sub bagian yang memuat 205 untaian syair, dengan mengolah rima akhir “nun”.

Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, terasa betul adanya keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Sang Nabi. Dalam bagian Nadhom misalnya, antara lain diungkapkan sapaan kepada Nabi pujaan” Engkau mentari, Engkau rebulan dan Engkau cahaya di atas cahaya“.

Di antara idiom-idiom yang terdapat dalam karya ini, banyak yang dipungut dari alam raya seperti matahari, bulan, purnama, cahaya, satwa, batu, dan lain-lain. Idiom-idiom seperti itu diolah sedemikian rupa, bahkan disenyawakan dengan shalawat dan doa, sehingga melahirkan sejumlah besar metafor yang gemilang. Silsilah Sang Nabi sendiri, misalnya, dilukiskan sebagai “Untaian Mutiara”.

Betapapun, kita dapat melihat teks seperti ini sebagai tutur kata yang lahir dari perspektif penyair. Pokok-pokok tuturannya sendiri, terutama menyangkut riwayat Sang Nabi, terasa berpegang erat pada Alquran, hadist, dan sirah nabawiyyah. Sang penyair kemudian mencurahkan kembali rincian kejadian dalam sejarah ke dalam wadah puisi, diperkaya dengan imajinasi puitis, sehingga pembaca dapat merasakan madah yang indah.

Salah satu hal yang mengagumkan sehubungan dengan karya Ja’far Al-Barzanji adalah kenyataan bahwa karya tulis ini tidak berhenti pada fungsinya sebagai bahan bacaan. Dengan segala potensinya, karya ini kiranya telah ikut membentuk tradisi dan mengembangkan kebudayaan sehubungan dengan cara umat Islam diberbagai negeri menghormati sosok dan perjuangan Nabi Muhammad saw.

Kitab Maulid Al-Barzanji ini telah disyarahkan oleh Al-’Allaamah Al-Faqih Asy-Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan panggilan Ba`ilisy yang wafat tahun 1299 H dengan satu syarah yang memadai, cukup elok dan bermanfaat yang dinamakan ‘Al-Qawl Al-Munji ‘ala Mawlid Al-Barzanji’ yang telah banyak kali diulang cetaknya di Mesir.

Di samping itu, telah disyarahkan pula oleh para ulama kenamaan umat ini. Antara yang masyhur mensyarahkannya ialah Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy Al-Maaliki Al-’Asy’ari Asy-Syadzili Al-Azhari dengan kitab ’Al-Qawl Al-Munji ‘ala Maulid Al-Barzanji’. Beliau ini adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif, bermazhab Maliki lagi Asy`ari dan menjalankan Thoriqah Asy-Syadziliyyah. Beliau lahir pada tahun 1217 H / 1802M dan wafat pada tahun 1299 H / 1882M.

Ulama kita kelahiran Banten, Pulau Jawa, yang terkenal sebagai ulama dan penulis yang produktif dengan banyak karangannya, yaitu Sayyidul Ulamail Hijaz, An-Nawawi Ats-Tsani, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi turut menulis syarah yang lathifah bagi Maulid al-Barzanji dan karangannya itu dinamakannya ‘Madaarijush Shu`uud ila Iktisaail Buruud’. Kemudian, Sayyid Ja’far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal ‘Abidin bin Sayyid Muhammad Al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami kepada satu-satunya anak Sayyid Ja’far al-Barzanji, juga telah menulis syarah bagi Maulid Al-Barzanj tersebut yang dinamakannya ‘Al-Kawkabul Anwar ‘ala ‘Iqdil Jawhar fi Maulidin Nabiyil Azhar’. Sayyid Ja’far ini juga adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif. Beliau juga merupakan seorang Mufti Syafi`iyyah. Karangan-karangan beliau banyak, antaranya: “Syawaahidul Ghufraan ‘ala Jaliyal Ahzan fi Fadhaail Ramadhan”, “Mashaabiihul Ghurar ‘ala Jaliyal Kadar” dan “Taajul Ibtihaaj ‘ala Dhauil Wahhaaj fi Israa` wal Mi’raaj”. Beliau juga telah menulis sebuah manaqib yang menceritakan perjalanan hidup dan ketinggian nendanya Sayyid Ja’far Al-Barzanji dalam kitabnya “Ar-Raudhul A’thar fi Manaqib As-Sayyid Ja’far”.

Kitab Al-Barzanji dalam bahasa aslinya (Arab) dibacakan dalam berbagai macam lagu; rekby (dibaca perlahan), hejas (dibaca lebih keras dari rekby ), ras (lebih tinggi dari nadanya dengan irama yang beraneka ragam), husein (memebacanya dengan tekanan suara yang tenang), nakwan membaca dengan suara tinggi tapi nadanya sama dengan nada ras, dan masyry, yaitu dilagukan dengan suara yang lembut serta dibarengi dengan perasaan yang dalam

Di berbagai belahan Dunia Islam, syair Barzanji lazimnya dibacakan dalam kesempatan memeringati hari kelahiran Sang Nabi. Dengan mengingat-ingat riwayat Sang Nabi, seraya memanjatkan shalawat serta salam untuknya, orang berharap mendapat berkah keselamatan, kesejahteraan, dan ketenteraman. Sudah lazim pula, tak terkecuali di negeri kita, syair Barzanji didendangkan – biasanya, dalam bentuk standing ovation – dikala menyambut bayi yang baru lahir dan mencukur rambutnya.

Pada perkembangan berikutnya, pembacaan Barzanji dilakukan di berbagai kesempatan sebagai sebuah pengharapan untuk pencapaian sesuatu yang lebih baik. Misalnya pada saat kelahiran bayi, upacara pemberian nama, mencukur rambut bayi, aqiqah, khitanan, pernikahan, syukuran, kematian (haul), serta seseorang yang berangkat haji dan selama berada disana. Ada juga yang hanya membaca Barzanji dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti penampilan kesenian hadhrah, pengumuman hasil berbagai lomba, dan lain-lain, dan puncaknya ialah mau’idhah hasanah dari para muballigh atau da’i.

Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal kalender hijriyah (Maulud). Acara yang disuguhkan dalam peringatan hari kelahiran Nabi ini amat variatif, dan kadang diselenggarakan sampai hari-hari bulan berikutnya, bulan Rabius Tsany (Bakda Mulud). Ada yang hanya mengirimkan masakan-masakan spesial untuk dikirimkan ke beberapa tetangga kanan dan kiri, ada yang menyelenggarakan upacara sederhana di rumah masing-masing, ada yang agak besar seperti yang diselenggarakan di mushala dan masjid-masjid, bahkan ada juga yang menyelenggarakan secara besar-besaran, dihadiri puluhan ribu umat Islam.

Para ulama NU memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai bid’ah atau perbuatan yang di zaman Nabi tidak ada, namun termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan dalam Islam. Banyak memang amalan seorang muslim yang pada zaman Nabi tidak ada namun sekarang dilakukan umat Islam, antara lain: berzanjen, diba’an, yasinan, tahlilan (bacaan Tahlilnya, misalnya, tidak bid’ah sebab Rasulullah sendiri sering membacanya), mau’idhah hasanah pada acara temanten dan mauludan.

Dalam ‘Madarirushu’ud Syarhul’ Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa’at kepadanya di hari kiamat.” Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”
Read More >>

Manfaat Sholat Tepat Pada Waktunya dan Akibat Bila Meninggalkan Sholat

Setiap peralihan waktu solat sebenarnya menunjukkan perubahan tenaga alam ini yang boleh diukur dan dicerap melalui perubahan warna alam.fenomena perubahan warna alam adalah sesuatu yang tidak asing bagi mereka yang terlibat dalam bidang fotografi,…Bagaimana pula dari kacamata Islam

Waktu Subuh
Sebagai contoh, pada waktu Subuh alam berada dalam spektrum warna biru muda yang bersamaan dengan frekuensi tiroid yang mempengaruhi sistem metabolisma tubuh.
Jadi warna biru muda atau waktu Subuh mempunyai rahsia berkaitan dengan penawar/rezeki dan komunikasi.
Mereka yang kerap tertinggal waktu Subuhnya ataupun terlewat secara berulang-ulang kali, lama kelamaan akan menghadapi masalah komunikasi dan rezeki.
Ini kerana tenaga alam iaitu biru muda tidak dapat diserap oleh tiroid yang mesti berlaku dalam keadaan roh dan jasad bercantum (keserentakan ruang dan masa) - dalam erti kata lain jaga daripada tidur.
Di sini juga dapat kita cungkil akan rahsia diperintahkan solat di awal waktu.
Bermulanya saja azan Subuh, tenaga alam pada waktu itu berada pada tahap optimum.
Tenaga inilah yang akan diserap oleh tubuh melalui konsep resonan pada waktu rukuk dan sujud.
Jadi mereka yang terlewat Subuhnya sebenar sudah mendapat tenaga yang tidak optimum lagi.
Waktu Dzuhor
Warna alam seterusnya berubah ke warna hijau (Isyraq & Dhuha) dan kemudian warna kuning menandakan masuknya waktu Zohor.
Spektrum warna pada waktu ini bersamaan dengan frekuensi perut dan hati yang berkaitan dengan sistem penghadaman.
Warna kuning ini mempunyai rahsia yang berkaitan dengan keceriaan.
Jadi mereka yang selalu ketinggalan atau terlewat Zuhurnya berulang-ulang kali dalam hidupnya akan menghadapi masalah di perut dan hilang sifat cerianya. Orang yang tengah sakit perut ceria tak?
Waktu Asar
Kemudian warna alam akan berubah kepada warna oren, iaitu masuknya waktu Asar di mana spektrum warna pada waktu ini bersamaan dengan frekuensi prostat, uterus, ovari dan testis yang merangkumi sistem reproduktif.
Rahsia warna oren ialah kreativiti.
Orang yang kerap tertinggal Asar akan hilang daya kreativitinya dan lebih malang lagi kalau di waktu Asar ni jasad dan roh seseorang ini terpisah (tidur la tu).
Dan jangan lupa, tenaga pada waktu Asar ni amat diperlukan oleh organ-organ reproduktif kita.


Waktu Magrib
Menjelang waktu Maghrib, alam berubah ke warna merah dan di waktu ini kita kerap dinasihatkan oleh orang-orang tua agar tidak berada di luar rumah.
Ini kerana spektrum warna pada waktu ini menghampiri frekuensi jin dan iblis (infra-red) dan ini bermakna jin dan iblis pada waktu ini amat bertenaga kerana mereka resonan dengan alam.]
Mereka yang sedang dalam perjalanan juga seelok-eloknya berhenti dahulu pada waktu ini (solat Maghrib dulu la) kerana banyak interferens (pembelauan) berlaku pada waktu ini yang boleh mengelirukan mata kita.
Rahsia waktu Maghrib atau warna merah ialah keyakinan, pada frekuensi otot, saraf dan tulang.
Waktu Isyak
Apabila masuk waktu Isyak, alam berubah ke warna Indigo dan seterusnya memasuki fasa Kegelapan.
Waktu Isyak ini menyimpan rahsia ketenteraman dan kedamaian di mana frekuensinya bersamaan dengan sistem kawalan otak.
Mereka yang kerap ketinggalan Isyaknya akan selalu berada dalam kegelisahan.
Alam sekarang berada dalam Kegelapan dan sebetulnya, inilah waktu tidur dalam Islam.
Tidur pada waktu ini dipanggil tidur delta di mana keseluruhan sistem tubuh berada dalam kerehatan.
Qiamullail
Selepas tengah malam, alam mula bersinar kembali dengan warna putih, merah jambu dan seterusnya ungu di mana ianya bersamaan dengan frekuensi kelenjar pineal, pituitari, talamus dan hipotalamus.
Tubuh sepatutnya bangkit kembali pada waktu ini dan dalam Islam waktu ini dipanggil Qiamullail.
Begitulah secara ringkas perkaitan waktu solat dengan warna alam.
Manusia kini sememangnya telah sedar akan kepentingan tenaga alam ini dan inilah faktor adanya bermacam-macam kaedah meditasi yang dicipta seperti taichi, qi-gong dan sebagainya.
Semuanya dicipta untuk menyerap tenaga-tenaga alam ke sistem tubuh.
Kita sebagai umat Islam sepatutnya bersyukur kerana telah di’kurniakan’ syariat solat oleh Allah s.w.t tanpa perlu kita memikirkan bagaimana hendak menyerap tenaga alam ini.
Hakikat ini seharusnya menginsafkan kita bahawa Allah s.w.t mewajibkan solat ke atas hamba-Nya atas sifat pengasih dan penyayang-Nya sebagai pencipta kerana Dia tahu hamba-Nya ini amat-amat memerlukan-Nya.
Adalah amat malang sekali bagi kumpulan manusia yang amat cuai dalam menjaga solatnya tapi amat berdisiplin dalam menghadiri kelas taichinya.
Wallahualam.

Read More >>

Para ulama wajib bentengi umat dari liberalisasi dan sekularisasi

KH. Muh. Najih Maimoen : “Para ulama wajib bentengi umat dari liberalisasi dan sekularisasi”


Islam merupakan agama universal, ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia yang berlaku di setiap tempat dan masa. Universalisme Islam terintegrasi dan terkodifikasi dalam akidah, syariah, dan akhlak.
“Antara satu dan yang lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesem...uanya berfokus dan menuju pada ke-Esaan Allah atau bertauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam,” jelas KH. Muh. Najih Maimoen. Putra kedua KH. Maimoen Zubair pengasuh PP. Al-Anwar Rembang ini berbicara pada acara Dauroh Ilmiah Hai’ah as-Shofwah di PP. Ihya’ussunnah, Rejoso, Pasuruan, Jatim, 23-25 Desember 2011.

KH. Najih Maimoen menyayangkan, tantangan dan hambatan justru bukan hanya datang dari musuh-musuh Islam, Zionis-Barat, tapi juga datang dari kaum muslimin sendiri. “Sungguh fenomena yang sangat menyedihkan umat Islam dihadapkan dengan berbagai pemurtadan, dengan berbagai macam konspirasi jahat Zionis Internasional dalam upaya perang pemikiran (ghozwul fikri) dalam rangka mendangkalkan aqidah untuk menjauhkan umat Islam dari Allah dan Rasul-Nya,” lanjutnya.

Pengasuh PP. Al-Anwar Rembang ini juga menyoroti fenomena liberalisme dan sekularisme yang melibatkan orang-orang Muslim yang bekerja dan menjadi antek Zionis-Barat; yang dijuluki sebagai intelektual muslim, tokoh masyarakat, bahkan kiai. “na'udzubillah min dzalik,” kata KH. Najih Maimoen prihatin.
Secara detail KH. Najih Maimoen menguraikan bahwa sekulerisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekuler telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama.
“Prinsip sekuler dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politik, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, KH. Najih Maimoen menengarai bahwa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama.

Ditegaskan oleh beliau, dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). 
Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. 
“Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme, yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat,” jelasnya.

KH. Najih Maimoen menghimbau agar hal-hal seperti ini perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari kalangan Muslim. Sebab, dampaknya akan dapat dilihat pada sekitar 10-20 tahun mendatang. Kita akan melihat, bagaimana akhir pertarungan pemikiran ini pada masa-masa itu. Apa yang akan terjadi? Dan apakah upaya dekonstruksi bangunan Islam ini akan berhasil? “Para ulama wajib bentengi umat dari liberalisasi dan sekularisasi,” tandasnya.
Read More >>

Senyum yang Mengalahkan Pedang

Oleh | WAA. Ibrahimy

Sejarah senyum rasanya sudah setua usia peradaban manusia, atau bahkan sepurba semesta raya. Para nabi di samping terutus untuk membawa peringatan, mereka pun datang dengan membawa berita gembira. Disinilah fungsi senyum sangat berperan. Baginda Nabi Muhammad saw., keluhuran, kesantunan, dan kelembutan budi pekertinya telah lekat teridentifikasikan dengan senyumnya yang menawan.

Senyum adalah ekspresi dari keceriaan batin seseorang. Dan batin setiap muslim yang telah dialiri keimanan dari ladang amal kebaikannya, akan menumbuhkan kebahagiaan serta kedamaian yang hakiki, atau disebut juga hayâh thayyibah. Ini karena jiwa mereka menjadi benderang oleh cahaya kebenaran yang dengan tulus hati menerima, pasrah, dan tunduk mengikuti bimbingan Sang Maha Pencipta, Allah Swt., sebagaimana janji-Nya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (hayâh thayyibah), dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS. An-Nahl: 97)

Senyum tawa yang tampak pada permukaan wajah adalah aktifitas tubuh manusia sebagai wakil perasaan riang atau kasih sayang yang muncul dari lapisan bawah batinnya. Senyum juga merupakan hasil kerja otak kecil dan selaput otak secara bersama-sama. Dimana temperamen karakter seseorang – dalam anggapan fisiologi – berkaitan erat dengan sejenis cairan tubuh manusia yang disebut humour. Aktifitas senyum tadi telah berperan merangsang otak untuk mengeluarkan senyawa yang mampu menurunkan kadar kepekaan tubuh manusia yang menghubungkan sistem saraf, imun, dan endoktrin. Karena itu senyum sebenarnya adalah "kekuatan terpendam" yang sangat hebat, dan aktifitasnya merupakan sedekah berharga yang merawat tubuh agar tetap sehat. Benarlah sabda Baginda Nabi saw. : تَبَسَّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ "Senyumanmu pada wajah saudaramu adalah (bernilai) sedekah bagimu." (HR. Tirmidzi)

Kekuatan senyum tawa bila dikelola dengan baik akan mengalahkan ketajaman pedang sekalipun. Berapa banyak pedang yang tajam urung dihunuskan, berapa banyak genderang perang gagal ditabuhkan, berapa banyak susah gelisah reda menjadi ketenangan, berapa banyak luka menganga tak terasa menyakitkan, berapa banyak rasa amarah musnah terpadamkan, dan berapa banyak khianat kebencian surut menjadi cinta kesetiaan, hanya dengan satu senyum ketulusan. Lihatlah bagaimana ketika Baginda Nabi saw. sedang bertawaf di Baitullah al-Haram, tiba-tiba seorang pemuda mendekatinya perlahan. Ada gelagat tak nyaman dari raut wajah yang tampak tak tenang. Pemuda itu adalah Fadlâlah bin 'Umair yang sengaja datang membuntuti Nabi dengan memendam kebencian mendalam. Benaknya berencana hendak membunuh Nabi. Namun, ketika jarak antara keduanya semakin dekat, Baginda segera menyapanya ramah, "Bukankah engkau Fadlâlah?" Demi mendengar sapaan hangat itu, suasana hatinya pun tiba-tiba berubah ciut, "Benar ya Rasulallah!" "Apa yang engkau bicarakan dalam hatimu?" Selidik Baginda seketika. "Tidak ada, aku sedang berdzikir mengingat Allah 'Azza Wa Jalla!" Jawab Fadlâlah mengelak gugup. Mendengar itu Nabi saw. pun tersenyum, lalu bersabda, "Beristighfarlah kepada Allah!" Sambil tangannya yang mulia menyentuh dada pemuda tersebut. Sehingga menjadi damailah hatinya, dan "genderang" permusuhan di balik dadanya pun urung ditabuhkan. Di waktu yang lain, saat mengingat peristiwa bersejarah itu, Fadlâlah berkata, "Demi Allah, tidaklah Baginda mengangkat tangannya dari dadaku, sehingga tak ada satu pun makhluk Allah yang lebih aku cintai darinya!"

***

Lihatlah juga kisah Syaibah bin Utsman bin Thalhah – yang ayah dan pamannya terbunuh pada perang Uhud. Suatu ketika ia bersama pasukan Quraisy pergi menuju Hawazin di Hunain, ia berharap dapat membalaskan dendam seluruh kaumnya, membunuh Rasulullah di sela-sela pertempuran nanti. Dan bila mendengar perkataannya, tampaklah betapa besar kebencian Syaibah kepada Baginda Nabi saw. dahulu, "Andaikan tak seorang pun dari Arab atau lainnya kecuali menjadi pengikut Muhammad, aku tak kan pernah mengikutinya selama-lamanya!" Dengan kelihaian dan ketangkasan yang dimiliki, Syaibah dapat menembus pasukan kaum muslimin yang saat itu bercerai berai menjauh dari Rasulullah. Ia pun hunuskan pedang berjalan mendekati Baginda, dan ketika pedang diangkat sehingga hampir saja menebas diri Baginda, tiba-tiba sekilas cahaya api berkelebat di depan wajah Syaibah, bagai petir menyambar, hampir saja mencelakainya. Ia pun reflek menutup wajah dengan kedua tangannya, ketakutan. Belum juga reda rasa kaget dan takut di benak Syaibah, seketika ia mendengar seseorang memanggil namanya, "Wahai Syaibah mendekatlah padaku!" Dilihatnya orang itu tak lain adalah Rasulullah saw. Syaibah tak kuasa, ia pun tunduk mendekat mengikuti panggilan tersebut. Sekali lagi tangan Baginda yang mulia mengusap lembut dada orang yang hendak membunuhnya, seraya berdoa, "Ya Allah, lindungilah ia dari Syetan!" Maka ketika itu "pedang" kebencian yang terselip di balik dadanya pun urung dihunuskan. Nabi bersabda, "Mendekatlah kepadaku dan berperanglah!" Sekejap, Syaibah pun berdiri mengambil posisi di depan Baginda, berubah menjadi pembelanya yang setia, karena tak ada lagi yang lebih ia cintai dari telinga, mata, bahkan dirinya sendiri setelah itu, selain Baginda Nabi saw. "Allah Maha Mengetahui, sesungguhnya aku rela menjadikan diriku sebagai tameng Rasulullah dari apapun saja. Dan andai aku berhadapan dengan ayahku sendiri saat itu, pasti kutebas juga dengan pedang!" Tuturnya kemudian di hari-hari yang lain.

***

Subhânallôh, betapa hebat efektifitas senyum itu, senyum yang lahir dari ketulusan dan dikelola oleh kekuatan iman tentunya, akan benar-benar mengalahkan ketajaman pedang! Maka tersenyumlah, seperti senyum bisyârah (berita gembira) Nabi yang meredakan gelisah Ka'ab bin Malik, Murârah bin Rabi', Hilal bin Umayyah, dan Abû Lubâbah saat taubatnya dikabulkan. Atau senyum syafaqah (empati) beliau yang menyembuhkan pasukan muslimin di pertempuran Thaif, sehingga luka-luka yang menganga pun tak terasa menyakitkan. Atau senyum rahmah (kasih) beliau yang menyadarkan kebodohan seorang Badui dari kesalahan buang air kecil di dalam masjidnya yang mulia. Rasulullah saw. masih saja tersenyum ketika sedang i'tizâl dari isteri-isterinya. Bahkan menjelang akhir hayatnya, Nabi saw. – yang sempat beberapa saat tak shalat berjama'ah dengan kaum muslimin – keluar dari balik kamar, berdiri, memandangi sahabat-sahabat sedang melangsungkan shalat, dengan wajah bak selembar mushaf bercahaya, tersenyum sangat bahagia. Abu Bakar ra. yang ketika itu berada di depan, mundur selangkah ke shaf, demi menyilahkan Baginda untuk menjadi imam selanjutnya. Namun Baginda Nabi saw. memberi aba-aba agar mereka terus melanjutkan shalat. Lalu beliau kembali ke dalam kamar, menutup tirai, dan di hari itu pula Baginda bertemu Sang Rafîqil A'lâ.
Read More >>

Doa adalah intisari ibadah

Bismillah Alhamdu lillah was shalatu wassalamu alaaa rasulillah
Wa ba'du.
Sesungguhnya berdoa adalah ibadah yang paling utama, karena dalam doa terkandung ma'na khusyu', tunduk, merendahkan diri kembali dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Rahasia itu terkandung daam sebuah hadits :

الدعاء مخ العبادة
Doa adalah intisari ibadah.

A. Bertasbih Adalah :Mensucikan dzat Allah Yang Maha Agung dari segala bentuk kekurangan dan persekutuan. Maha suci Allah dengan segala kesempurnaan-Nya.

Tidak sedikit hadits yang menjelaskan keutamaan bertasbih. Sebagian haits menjelaskan hikmah-hikmah dzikir dan bertasbih yang dita'loqkan kepada jumlah-jumlah tertentu. Semisal ,33, 34, 100,200, dan sebagainya. Hanya Allah yang Maha Tahu rahasia dibalik angka-angka itu dan sebagian hamba-hamba yang telah diberi tahu oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Sebagaimana yang kewarid dalam hadits-hadits sahih :

1- barang siapa membaca سبحان الله وبحمده dipagi dan sore hari sebanyak seratus kali maka tidak ada seorang pun yang datang membawa amalan yang lebih afdol, kecuali orang yang membaca seperti apa yang dibacanya atau lebih dari pada
itu.

2-Barang siapa dipagi hari membaca subhanallahi Al-'adzim wa bihamdihi seratus kali dan disorehari seratus kali,maka diampunilah dosa-dosanya walau sebanyak buih dilautan (saking banyaknya).

3-Taasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, takbir tiga puluh empat kali setiap setelah shalat fardhu.

4- Barang siapa membaca "laa Ilaha illallah, wahdahu laa syarika lahu, lahu Al-mulku wa lahu Al-hamdu wa huwa 'alaa kulli syaiin qadiir" dua ratus kali dalam sehari maka tidak seorangpun yang mampu mendahului dan tidak satupun orang yang mampu menyusul setelahnya kecuali orang yang mengamalkan amalan yang lebih baik darinya.

5-Barang siapa membaca seratus ayat maka ia tergolong orang-orang yang merendahkan diri kepada Allah azza wa jalla.


Oleh karena itu Abu hurairah, sebagian sahabat dan tabi'in menghitung dzikir dan doa mereka dengan biji kurma ataupun kerikil diluar shalat. Dengan harapan mendapat fadilah dan pahala yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wasallam sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melihat sebagian sahabatnya menghitung tasbih mereka dengan hitungan biji-biji kurma dan Nabipun tidak menegurnya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu dawud dalam bab Nikah ,dari abi nadhir beliau berkata :" seorang Syekh dari Thafawa berkisah kepadaku" : Aku bertamu kepada Abu Huraira diMadinah, "Aku tidak melihat seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam yang lebih semangat dan lebih memperhatikan tamu dari pada beliau. Pada suatu hari ketika aku didekatnya, dan beliau diatas tempat tidurnya dengan membawa kantong berisikan kerikil atau biji kurma yang menghitam, sedangkan beliau menggunakannya untuk bertasbih. ketika kerikil/ biji kurma didalam kantong itu habis beliau meletakkan kantongnya diatas kerikil/biji kurma. Kemudian aku kumpulkan kerikil/biji kurma itu, lalu aku masukkan kedalam kantong, kemudian aku haturkan kepada beliau.

Ibnu Majah, Abu dawud, At-tirmidzi, An- nasai dan Imam Hakim dalam Mustadraknya meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bertasbih menggunakan tangan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam yang Mulia. Al-'Azizi dalam As-siraj Al-munir Syarah Al-jaami' Al-shaghir menjelaskan " artinya menghitung Dzikir/ Tasbih dengan menggunakan Jari-jari, agar jari-jari itu bersaksi untuknya . Karena jari-jari itu nanti akan berkata pada saat dimintak pertanggung jawaban(dihari penghitungan amal).

Dari kisah dalam riwayat Abi dawud dan riwayat-riwayat yang lain, bisa ditarik kesimpulan bahwa :

Boleh menghitung dzikir atau tasbih dengan menggunakan alat selain guratan-guratan jari. Baik berupa kerikil, biji kurma dan sebagainya. Dengan menggunakan tasbih yang dirangkai seperti kalung, ataupun dikumpulkan didalam kantong hukumnya sama saja karena semua itu adalah perantara untuk memudahkan kita dalam menentukan jumlah-jumlah dzikir yang diinginkan. Adapun batas pemisah dalam tasbih 33 x 3 itu hanya sekedar pemisah antara hitungan 33 pertama kepada 33 berikutnya sesuai dengan riwayat dzikir setelah shalat 33,33 dan 34. wallahu a'lam.

B. Beberapa faidah Tasbih
1- Mengingatkan kita kepada Allah Subhanahu wata'ala baik dalam keadaan berdiri,berjalan, berbaring dan sebagainya.
2-Sebagai sarana untuk melanggengkan kita dalam berdzikir. Sudah merupakan bukti nyata, dengan memegang Tasbih hati kita menjadi bergerak untuk selalu berdzikir dan mensucikan nama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
3-Dengan menggunakan Tasbih kita mengikuti golongan orang-orang yang selalu mengingat kepada Allah Swt , sebagai mana dalam kutub al-asanid dijelaskan mengenai keberadaan ijazah munawalah Tasbih dari guru ke guru hingga al-imam Hasan Al-bashri at-tabi'i.
4-Tasbih juga merupakan alat penyelamat dunia dan akhirat. Dengan banyak berdzikir kita akan terselamatkan dari afat dunia dan adzab akhirat yang pedih. Wallahu a'lam bisshawab.

C.Niatan ketika bertasbih
Niat adalah menyengaja sesuatu pekerjaan bersertaan dengan melakukannya. Niat, menyengaja, bertujuan memiliki arti yang sama. Segala amal perbuatan tergantung dari niatnya, dan orang yang melakukan perbuatan, ia akan mendapatkan sesuai dengan tujuan dan niat dari hatinya. Dan barang siapa berbuat ataupun beramal dengan tujuan mendapat ridha Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapat ridha Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa melakukan amal kebaikan hanya karena mendapatkan duniawi maka ia hanya akan mendapatkan duniawinya saja.

Dalam hadits innama Al-a'malu bi al-niyyaat. lafadz al-niyyat berbentuk jama' muannats saalim. Dari sini bisa ditarik kesimpulan "jika kita melakukan satu kebaikan namun dengan sepuluh niatan maka kita akan mendapatkan sepuluh niatan itu walaupun dalam satu kebaikan".contoh :dalam satu permasalahan, menuntut ilmu adalah satu kebaikan yang didalamnya kita bisa memasukkan beberapa niatan 1-melaksanakan perinta Allah dan mencari Ridha-Nya 2-Mengikuti sunnah dan perintah Rasul 3-memahami Agama 4-Menjaga Akidah 5-Menghilangkan kebodohan 6-Menjaga dan melestarikan Ajaran Allah 7-Mengamalkan setelah mengetahui dst… maka dengan satu kebaikan berupa menuntut ilmu dan dengan beberapa niatan yang positif kitapun akan mendapatkan sesuai dengan beberapa niatan tersebut.

Keberadaan manusia dimuka bumi hanya untuk berbakti sesuai dengan perintah Tuhan yang telah menciptakan mereka. Hal ini sesuai dengan firman Alah dalam
QS 51:56 :


"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku"


Dan bukan merupaka ketulusan dalam pengabdian jika seorang hamba tidak ikhlas dalam mentaati perintah Tuhan-nya. QS 98:5 :

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nyadalam (menjalankan) agama dengan lurus".

Dalam hadits mursal disebutkan : "barang siapa memakai wangi-wangian karena Allah maka dihari kiyamat dia akan datang sedangkan baunya lebih harum dari pada minyak misik ".

Betapa pentingnya kemurnian niat dalam kehidupan kita.Al-imam al-Ghozali dalam ihya'nya menjelaskan dalam hal pembenahan niat. seseorang ketika mengajar, berdagang , makan mengatakan "aku berniat mengajar karena Allah atau aku makan karena Allah " dan menyangka hal itu adalah niatnya ooh jauh sekali. Hal itu merupakan perkataan hati , lisan atau hanya bersitan dalam hati. Niat bukan hanya sekedar itu. Sedangkan niat adalah halyang dapat membangkitkan hati ,mengarahkan dan kecondongan hati yang dzahir sebagai pendorong dalam melakukan pekerjaan.
Oleh karena itu untuk melakukan amal kebaikan, agar kita mencapai keikhlasan dalam niat dan tujuan, kita membutuhkan keimanan dan keyakinan yang kuat kepada Syariat yang diajarkan oleh Allah melalui Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wasallam.

Keikhlasan dalam beribadah adalah sebuah keharusan.walaupun keikhlasan itu memiliki tingkatan-tingkatan tersendiri sesuai dengan kedalaman batin pelakunya. Allah Subhanahu wata'ala berfirman dalam (QS 18:110) :

"Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya ".

Betapa pentingnya keikhlasan Imam Al-nasai dalam kitab haditsnya menyebutkan :

"Pertolongan Allah 'Azza wa jalla kepada ummat ini dikarenakan orang-orang lemah, doa dan keikhlasan mereka ".

Keikhlasan yang tertinggi adalah ketika seorang hamba melakukan segala sesuatu hanya karena Allah subhanahu wata'ala. Hanya karena-Nya kita semua ada dan diadakan , hanya dari-Nya segala sesuatu yang kita rasakan Laa Ilaha Illallah, Muhammad Rasulullah.

Ketika bertakbir (Allahu akbar ) : kita agungkan Dzat Allah Subhanahu wata'ala.
Ketika bertahmid (Alhamdulillah) : kita puji Allah, segala puji bagi Allah.
Ketika bertasbih (subhanallah) : kita sucikan Dzat Allah dari segala kekurangan, karena Dialah Dzat yang maha Sempurna.
Ketika bertahlil (laa Ilaha ilaa Allah) : kita Esakan Allah. Hanya Dialah Tuhan penguasa seluruh jagat raya, surga dan neraka.
Ketika ber hauqala ( Laa haula walaa quwwata illaa billah ): kita hayati dan kita salami bahwa tak ada kekuatan ibadah dan menjauh dari dosa kecuali hanya dari Allah.
Ketika bershalawat :Allahumma shalli wa sallim 'alaa Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kita mintakkan rahmat, kasih saying dan keselamatan atas Rasul yang telah mengajarkan kitaakan kebenaran dan mengenalkan kita kepada Sang Pencipta.
Dan seterusnya yang pada intinya segala Taqarrub kita pendekatan kita amal kita kebaikan kita hanya karena Allah, mencari Ridha Allah semata. Wallahu A'lam bisshawab.( Allah Maha Mengetahui akan Kebenaran).
Read More >>

SHOLAT BUKAN BEBAN TAPI KEDEKATAN

Bismillah, Alhamdulillah,wa Assholatu, wassalamu ala Rasulullah...

Shalat...
Adalah doa menurut bahasa.
Menurut istilah Shalat adalah Ibadah yang didahului dengan takbiratul ihram dan di akhiri dengan salam.

Dalam 24jam hanya lima waktu sholat yang difardukan.
Sebagai mana dagangan yang anda perjual belikan, hanya 10% yang wajib kita zakatkan.

Jika ingin bersedekah, maka dengan sedekah nilai plus yang kita dapatkan. Shalat sunnah adalah Poin tersendiri selain shalat lima waktu yang diharuskan. Ibadah sunnah yang kita lakukan mampu menambah kan kedekatan kita kepada Dzat yang menciptakan kita.Dengan memanfaatkan kesempatan untuk menambah kedekatan maka Cinta Ilahi yang kita dapatkan.

Didalam shalat terdapat RUKUN QOULI, FI'LI dan QOLBI. Rukun Ucapan, gerakan dan niat dan khusyu' dalam hati.

Dengan sholat kita akan sehat. dengan bergeraknya tubuh kita dalam sholat maka bergerak pula otot dan saraf-saraf kita.

Sedangkan khusyu' dan konsentrasi dalam shalat akan menurunkan ketegangan dan tekanan dalam fikiran kita.

Setelah melakukan aktifitas sepanjang hari maka tubuh dan otak kita terasa tegang, dengan mandi (kalau sempat) wudhu' membasuh muka , bermunajat,berdoa kepada Allah maka fikiran dan tubuh kita akan kembali segar..Fresh... hingga mampu untuk beraktifitas kembali dengan fikiran yang segar bugar seperti kesegaran diwaktu pagi...


Dengan senam dan bernyanyi mungkin kita juga mendapatkan kesehatan jasmani. namun dengan senam saja kita tidak akan mendapatkan ketenangan,kedamaian Ruhani,sebagai mana yang kita dapatkan dalam shalat yang disertai dengan khusyu'. Hanya dengan shalat kita mendapatkan kesehatan dan kestabilan Ruhani. Kekhusyan menumbuhkan kecerdasan Ruhani kita.

Tubuh tanpa Ruh/nyawa tidak akan merasakan kelezatan.( tidak ada ceritanya mayat makan Sate hehehe...). Ruh tanpa tubuh bagai arwah gentayangan (hehehe). Shalat yang tidak khusyu' tidak akan menemukan kelezatan didalamnya.khusyu' tanpa Shalat bagaikan mencium aroma yang lezat tapi tidak boleh makan ( nggak bisa kenyang duuunk )

Ketenangan Jiwa bisa kita dapatkan melalui :

1-Banyak berdzikir . tidak sedikit hikmah atau faidah dari dzikir. dengan banyak berdzikir maka jasmani dan ruhani kita akan selalu terjaga.

2-Membaca Alquran dan menghayati ma'na kandungannya. min maa laa syakka " Quran adalah firman Tuhan yang Maha Mengetahui dan kaya akan solusi.

3-Shalat yang khusyu' / ibadah, shalat di 2/3 malam, (mengungkapkan semua doa,cita, harapan dan memohon kepada Allah ).

4-Puasa menahan Nafsu, lapar dan dahaga... memilah antara nafsu almuthmainnah dan lawwamah...(baik dan buruk) untuk memilih jalan yang paling diridhai Allah Subhanahu wa ta'ala...

5-Mendatangi majlis ta'lim orang-orang sholih...dengannya kita akan banyak mendapatkan siraman Ruhani..


SELAMAT MENI'MATI HIDUP DAN BERTAQORRUB


Wallahu a'lam bisshowab
Read More >>

Lelucon Wahabi dan NU

Nah, di bawah ini ada anekdot dari perdebatan antara  Wahabi VS NU. Ini memang murni lucu-lucuan, tapi walaupun sekedar humor, namun tetap memiliki kekuatan lebih dari sekedar humor biasa.

Selamat mengikuti anekdot ini, dan awas, jangan tegang terus, ah….?

Wahabi (WS): “Maulid dan tahlilan itu haram, dilarang di dalam agama.”

Nahdlatul Ulama (NU) : “Yang dilarang itu bid’ah, bukan Maulid atau tahlilan, bung!

WS : “Maulid dan tahlilan tidak ada dalilnya.”

NU : “Makanya jangan cari dalil sendiri, nggak bakal ketemu. Tanya dong sama guru, dan baca kitab ulama, pasti ketemu dalilnya.”

WS : “Maulid dan tahlilan tidak diperintah di dalam agama.”

NU : “Maulid dan tahlilan tidak dilarang di dalam agama.”

WS : “Tidak boleh memuji Nabi Saw. secara berlebihan.”

NU : “Hebat betul anda, sebab anda tahu batasnya dan tahu letak berlebihannya. Padahal, Allah saja tidak pernah membatasi pujian-Nya kepada Nabi Saw. dan tidak pernah melarang pujian yang berlebihan kepada beliau.”

WS : “Maulid dan tahlilan adalah sia-sia, tidak ada pahalanya.”

NU : “Sejak kapan anda berubah sikap seperti Tuhan, menentukan suatu amalan berpahala atau tidak, Allah saja tidak pernah bilang bahwa Maulid dan tahlilan itu sia-sia.”

WS : “Kita dilarang mengkultuskan Nabi Saw. sampai-sampai menganggapnya seperti Tuhan.”

NU : “Orang Islam paling bodoh pun tahu, bahwa Nabi Muhammad Saw. itu Nabi dan Rasul, bukan Tuhan.”

WS : “Ziarah ke makam wali itu haram, khawatir bisa membuat orang jadi musyrik.”

NU : “Makanya, jadi orang jangan khawatiran, hidup jadi susah, tahu.”

WS : “Mengirim hadiah pahala kepada orang meninggal itu percuma, tidak akan sampai.”

NU : “Kenapa tidak! kalau anda tidak percaya, silakan anda mati duluan, nanti saya kirimkan pahala al-Fatihah kepada anda.”

WS : “Maulid itu amalan mubazir. Daripada buat Maulid, lebih baik biayanya buat menyantuni anak yatim.”

NU : “Cuma orang pelit yang bilang bahwa memberi makan atau berinfak untuk pengajian itu mubazir. Sudah tidak menyumbang, mencela pula.”

WS : “Maulid dan tahlilan itu bid’ah, tidak ada di zaman Nabi saw.”

NU : “Terus terang, Muka anda juga bid’ah, karena tidak ada di zaman Nabi Saw.”

WS : “Semua bid’ah (hal baru yang diada-adakan) itu sesat, tidak ada bid’ah yang baik/hasanah.”

NU : “Saya ucapkan selamat menjadi orang sesat. Sebab Nabi Saw. tidak pernah memakai resleting, kemeja, motor, atau mobil seperti anda. Semua itu bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.”

WS : “Kasihan, masyarakat banyak yang tersesat. Mereka melakukan amalan bid’ah yang berbau syirik.”

NU : “Sudah lah, kalau anda masih bodoh, belajarlah dulu, sampai anda bisa melihat jelas kebaikan di dalam amalan mereka.”

WS : “Saya menyesal dilahirkan oleh orang tua yang banyak melakukan bid’ah.”

NU : “Orang tua anda juga pasti sangat menyesal karena telah melahirkan anak durhaka yang sok pintar seperti anda.”

WS : “Para penceramah di acara Maulid, bisanya hanya mencaci maki dan memecah belah umat.”

NU : “Sebetulnya, para penceramah itu hanya mencaci maki orang seperti anda yang kerjanya menebar keresahan dan benih perpecahan di kalangan umat.”

WS : “Qunut Shubuh itu bid’ah, tidak ada dalilnya, haram hukumnya.”

NU : “Kasihan, rokok apa yang anda hisap? Setahu saya, di dalam iklan, merokok Star Mild hanya membuat orang terobsesi menjadi sutradara atau orator. Sedangkan anda sudah terobsesi menjadi ulama besar yang mengalahkan Imam Syafi’i yang mengamalkan qunut shubuh. Lebih Brasa, Brasa Lebih pinter gitu loh!”
Read More >>