Showing posts with label Mawaid. Show all posts
Showing posts with label Mawaid. Show all posts

KAIDAH HUKUM ADAT ACUAN DALAM MENJAWAB PROBLEMATIKA MODERN BAG 2

III. SYARAT SYARAT KEABSAHAN ADAT.

Tidak semua adat dapat dijadikan dasar pencetusan suatu hukum tapi harus memenuhi syarat syarat yang telah ditentukan. Diantaranya:

1. Muththorid atau gholib, yakni adat tersebut berlaku secara menyeluruh, berkesinambungan dalam suatu kalangan atau berlaku dalam mayoritas kalangan tersebut. Karena dengan begitu adat akan berpengaruh pada kejiwaan dan akan menjadi ketetapan. Adat seperti ini, baik berupa aktivitas atau istilah, merupakan sebuah qorinah untuk mengekpresikan apa yang mereka kehendaki. Oleh karena itu, ketika berlakunya suatu adat masih berimbang, maka tidak sah untuk dijadikan rujukan. Standar kemasyhuran suatu adat bisa ditentukan dengan melihat praktek yang ada di masyarakat dan bukan karena praktek tersebut biasa di gunakan dalam kitab-kitab fiqh[1], seperti yang diungkapkan oleh Al-Qarafi dalam Al-Ahkam: “seorang mufti tidak bisa menentukan bahwa suatu adat bisa dikatakan masyhur hanya karena keyakinan yang ia peroleh dengan sering membaca, mempelajari atau mendiskusikan isi kitab-kitab mazdhab, akan tetapi kemasyhuran diukur menurut praktek yang ada pada masyarakat setempat”.

2. Tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara' (hukumnya) dan jika bertentangan maka gugur keabsahan adat tersebut. Misalnya; kebiasaan zaman sekarang membuka sebagian aurat dengan tujuan mengikuti trend, walaupun kadang-kadang tidak sampai menimbulkan syahwat, karena terlalu banyak yang melakukannya, sehingga menjadi hal yang wajar. Realitas semacam ini jelas sekali berseberangan dengan hukum syariat sehingga tidak dapat mempengaruhi hukum keharamannya. Lain halnya pertentangan dalam penggunaan istilah saja, seperti lafadz lahm (daging), di dalam Al-Qur’an ikan pun termasuk kategori lafadz tersebut namun di kalangan masyarakat ikan tidak dikatakan daging, sehingga bila ada seseorang bersumpah untuk tidak memakan daging, ia tidak dianggap melanggar sumpahnya dengan memakan ikan karena memandang penggunaan istilah yang berlaku di masyarakat.

3. Adat yang bisa dijadikan rujukan suatu permasalahan harus sudah ada sebelumnya dan bukan adat yang muncul setelah permasalahan tersebut, seperti dituturkan oleh Ibnu Najm dalam kitab Al-Asybah. Contohnya, seseorang mewakafkan tanahnya kepada para ulama’ daerah A, adat yang berlaku pada waktu tersebut, ketika menyebut kata ulama akan mencakup semua orang alim, baik pengasuh pesantren atau bukan. Kemudian, timbul kebiasaan baru ketika menyebut kata ulama, harus orang alim yang mengasuh pesantren. Dalam hal ini, wakaf tanah tersebut tetap seperti adat awal yang sudah berlaku sewaktu permasalahan tersebut terjadi dan tidak terpengaruh dengan timbulnya adat yang baru.

4. Harus bersifat mengikat. Syarat ini tidak berlaku dalam semua adat, akan tetapi hanya terbatas pada adat yang menyangkut hak-hak orang lain. Dalam Al-Bahr Ibn Najim mengungkapkan, “ketika seseorang memberikan nafkah kepada wanita yang masih menyandang ‘iddah dari orang lain dengan maksud supaya ia mau menjadi istrinya, maka menurut qaul mu’tamad, kalau berhasil memperistri wanita tersebut, dia tidak diperkenankan meminta kembali apa yang telah diberikan. Sebaliknya kalau gagal, dia berhak memintanya kembali, seperti yang dikatakan Al-‘Amidy dalam kitab fusul-nya”. Hal tersebut, seperti dikatakan para ulama, disebabkan penyerahan nafkah semacam ini, menurut adat, merupakan pemberian dengan syarat adanya pernikahan diantara mereka, dan ketika maksudnya ini tidak tercapai maka ia berhak mendapatkan kembali apa yang telah ia berikan. Sedangkan adat yang tidak bersifat mengikat, maka tidak bisa dijadikan ukuran dalam mu’amalah atau dibuat sandaran untuk menetapkan suatu hak. Misalnya, pemberian kepada para tetangga pada acara tertentu, sehingga ketika ada satu tetangga yang tidak mendapat bagian ia tidak boleh menuntut haknya.


5. Harus tidak terdapat ucapan atau perbuatan lain yang bertentangan dengan adat tersebut. Syarat ini khusus berlaku pada adat yang dapat mengganti pernyataan. Ali Haidar berkata dalam syarah al-majalah: “urf atau adat bisa dijadikan hujjah jika tidak bertentangan dengan nash atau syarat dari dua orang yang melakukan transaksi. Misalnya, seseorang disewa untuk bekerja mulai dluhur sampai ashar saja dengan upah yang telah ditentukan, dalam praktek ini si penyewa tidak boleh memaksa orang tersebut untuk bekerja mulai pagi sampai sore dengan dalih kebiasaan di daerah tersebut, tetapi ia harus mengikuti masa yang telah sepakati”. Dari syarat ini, kita bisa mengetahui bahwa indikasi yang ditimbulkan adat (dalalah al-adat) lebih lemah dari pada yang ditimbulkan perkataan (dalalah al-lafdhi), sehingga ketika terjadi pertentangan yang dibuat pijakan adalah dalalah al-lafdhi. Seperti yang diungkapkan Syeikh Izzuddin Ibn Abdus Salam dalam Al-Qowa'id.[2]


IV. PENGHARGAAN SYARIAT TERHADAP ADAT

A. Pada Masa Turunnya Wahyu Dan Ijtihad

Mayoritas adat, lahir untuk mengatur hubungan dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Tujuan ini juga merupakan salah satu tujuan pokok syariat Islam, seperti halnya setiap undang-undang, mulai dahulu sampai sekarang. Oleh karenanya, Syari' mempunyai perhatian khusus dengan melestarikan adat atau kebiasaan yang baik dan memasukkannya dalam ketetapan hukum yang disyariatkan, sehingga mereka dengan mudah dapat menerima dan tidak merasa dimarginalkan dengan penerapan hukum-hukum Islam.

Islam datang untuk memperbaiki kerusakan dan memperbaharui syariat sebelumnya yang telah disalah-artikan. Kedatangan Islam bukanlah untuk merobohkan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan tatanan sosial yang lurus. Bahkan, sekiranya sebagian dari hal tersebut dapat mendatangkan kemaslahatan bagi kehidupan, maka dengan sendirinya akan ditetapkan dan dijadikan sebagai salah satu bagian ajaran Islam.

Sebelum kedatangan Islam, dikalangan masyarakat Arab telah berjalan beberapa adat yang baik dalam mu’amalah, kekeluargaan, hukum pidana, ritual keagamaan dan lainnya. Sebagian darinya adalah murni dihasilkan dari pengalaman mereka dan sebagian lain mereka adopsi dari syari’at sebelumnya atau dari negara-negara tetangga.

Dalam mu’amalah, mereka mempraktekkan jual beli, gadai, pesanan (salam), perseroan, pemberian modal, persewaan. Semua praktek ini pada akhirnya ditetapkan oleh syari'at Islam setelah membebaskannya dari unsur memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan atau mendatangkan persengketaan, seperti riba nasi'ah,[3] riba fadhl,[4] dan atau unsur spekulasi, seperti menjual janin dalam kandungan hewan.

Dalam hubungan kekeluargaan, telah lama mereka menjalankan praktek perkawinan dengan melamar seorang gadis pada orang tuanya dan memberikan mas kawin. Namun, di sini masih terdapat praktek yang mengindikasikan rendahnya moralitas yang kemudian dihapus oleh Islam dengan memberikan mas kawin tersebut kepada si gadis, bukan pada walinya . Imam Suyuthi dalam Asbabun Nuzul menuturkan:[5]

أخرج ابن أبي حاتم عن أبى صالح قال: كان الرجل إذا زوّج ابنته أخذ صداقها دونها فنهاهم الله عن ذلك فأنزل "وأتوا النساء صدقاتهنّ نحلة".

“Ibn Abi Hatim menceritakan dari Abi Shaleh, bahwa ia berkata: seorang pria ketika mengawinkan putrinya, ia mengambil mengambil mas kawin dan tidak memberikan kepada putrinya, kemudian Allah melarang hal tersebut dan menurunkan ayat; “Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita yang (yang kamu nihahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan……”(An-Nisaa’: 4).

Setelah masa kenabian, Islam tersebar luas ke berbagai penjuru dunia dan kemudian para mujtahid diangkat sebagai qodli dan mufti di negara-negara Islam, Mereka menghadapi berbagai macam bentuk adat yang berbeda-beda. Dengan kemampuan fiqh yang dimiliki, mereka mencurahkan segala daya untuk mengimplementasikan hukum-hukum Allah. Oleh sebab itu, pengaruhnya tampak dalam tiga aspek:

1. Adat ini dipresentasikan kepada para mujtahid dari berbagai belahan bumi yang menuntut diletakkannya kaidah fiqh yang bersifat umum sebagai barometer penetapan hukum. Adat yang dianggap baik akan mereka akui, seperti, pendokumentasian dan pembangunan benteng yang terkenal di daerah persia. Adat yang kurang lurus akan mereka luruskan, seperti: kewajiban pajak hasil bumi terhadap kafir dzimmi di luar batas kemampuan waktu kekuasaan kerajaaan Persi, kemudian ditetapkan sesuai kadar kemampuan . Dan adat yang dianggap jelek atau mengandung mafsadah maka mereka mengingkari dan menolaknya, seperti: kebiasaan umat Hindu Brahmana yang tidak mau menyembelih hewan dengan alasan kasihan, hal ini ditolak karena ada unsur mengharamkan salah satu karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

2. Dalam proses penetapan hukum (istinbath) melalui kaidah-kaidah umum, para mujtahid menimbang dan mengapresiasi adat setempat. Mereka meyakini bahwa hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala bersifat universal dan kekal tanpa mengenal batas ruang dan waktu, dan salah satu tujuannya adalah menghilangkan kesulitan umat manusia. Seandainya hukum Islam tidak apresiatif dengan adat setempat, manusia akan berada dalam kesempitan hidup dan syari'at tidak lagi konsisten dengan tujuan asalnya.

3. Umat Islam yang berdiam di berbagai wilayah dengan tujuan yang berbeda-beda niscaya bersentuhan dengan apa yang di namakan adat. Dan ketika mereka sepakat untuk menjalankan suatu adat tanpa ada pengingkaran dari seorang Mujtahid, maka hal ini di namakan ijma' fi’ly yang menunjukkan bahwa adat tersebut sah dan diakui.

Hal ini, merupakan sebagian kecil dari bukti-bukti kemudahan, kemurahan dan perhatian syari'at terhadap adat dan merupakan bukti kesungguhannya dalam menghilangkan kesulitan umat manusia.

B. Posisi adat dalam Ilmu fikih

Fikih adalah pengetahuan atas sekumpulan hukum-hukum yang mengatur hubungan vertikal dan horizontal, berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits yang dihasilkan para mujtahid.

Tidak perlu disangsikan, dalam konteks fiqh adat memiliki peran yang penting, baik dalam penggalian hukum (istinbath) atau dalam aplikasinya. Maksudnya, penggalian hukum dari suatu nash terkadang masih tergantung pada adat. Karena seperti diketahui, bahwa lingkungan dan adat bagi seorang mujtahid akan sangat berpengaruh dalam menentukan pendapat. Disamping itu, termasuk syarat seseorang bisa dikategorikan mujtahid adalah harus mengetahui adat yang berlaku dilingkungan sekitarnya.

Para ulama sepakat bahwa adat, qauly atau amaly, bisa dijadikan muqayyid (yang membatasi kemutlakan lafadz). Demikian juga, seperti yang telah diungkapkan di atas, mereka sepakat bahwa urf qauly dapat dijadikan mukhosshish. Akan tetapi, mereka masih berselisih, apakah lafadz umum dapat di-takhshish dengan urf amaly atau tidak? Menurut madzhab Hanafiyyah, urf amaly bisa men-takhshish, akan tetapi Jumhur al-ulama berpendapat sebaliknya.[6] misalnya dalam satu daerah terdapat adat memakan beras merah dan syari' berkata: “Aku mengharamkan praktek riba dalam makanan”, hukum keharaman ini menurut madzhab Hanafiyyah khushus untuk makanan pokok, yakni beras merah. Sedangkan menurut versi Jumhur, umum untuk semua jenis makanan. Mereka mengambil dalil bahwasanya shighot umum yang telah berlaku sebagian dan tidak ada yang men-takhshish, akan tetap dengan keumumannya, sesuai dengan kaidah; العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب.

Demikian juga dalam mengaplikasikan hukum, adat merupakan salah satu referensi penting dalam mengambil ketetapan hukum, sesuai kaidah fikih (العادة محكمة).

V. REVISI HUKUM SEBAB PERUBAHAN ADAT

Tujuan syari'at yang paling utama adalah menjaga kemaslahatan manusia, baik berupa mendatangkan kemanfaatan, menyempurnakannya, menolak mafsadah atau meminimalisirnya, tanpa harus membedakan ras atau suku tertentu. Dan termasuk dari salah satu bentuk menjaga kemaslahatan adalah memperhatikan adat yang ada di sekitarnya. Hal ini tentunya, menuntut perubahan suatu hukum ketika terjadi perubahan adat. Imam Malik berkata: “Fatwa-fatwa baru bisa tercetus bagi manusia tergantung aktifitas yang mereka lakukan”.[7]

Salah satu contoh adanya perubahan hukum sesuai dengan kebiasan manusia adalah kebiasaan para perempuan pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jama’ah di masa Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, mereka keluar dengan pakaian yang menutup ‘aurat rapat-rapat. Rasulullah bersabda:

لا تمنعوا إماء الله مساجد الله

“Janganlah kalian melarang para perempuan menuju masjid-masjid Allah”(H.R. Bukhori-Muslim).[8] Namun, setelah wafatnya Rasulullah, banyak hal dilakukan oleh kaum hawa yang mengindikasikan merosotnya nilai moral, sehingga sudah sepatutnya mereka dilarang keluar ke masjid, seperti yang diungkapkan ‘Aisyah Ummil Mu’minin:

لو أدرك النبي صلى الله عليه وسلم ما أحدث النساء لمنعهن المساجد كمامنع نساء بني إسرائيل.

“Seandainya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam. melihat apa yang dilakukan para wanita sekarang, maka pastilah beliau melarang mereka ke masjid seperti larangan yang dikenakan pada perempuan-perempuan Bani Israel”.(H.R. Malik, Bukhori dan Muslim).[9] Ini semua menunjukkan bahwa tabiat dan kebiasaan baru bisa menyebabkan adanya perubahan hukum yang telah ada.

Perubahan hukum ini, menimbulkan asumsi dari sebagian golongan bahwa adat bisa menaskh (merubah) ketetapan hukum yang telah ada karena melihat definisi naskh adalah menghilangkan muta'allaq (pengaruh) hukum syar'i, dan hal ini juga terdapat dalam perubahan yang disebabkan adat. Tetapi, jika dipikir secara jernih, asumsi ini sangatlah jauh dari kebenaran, karena hukum yang didasarkan pada adat tercetus karena melihat praktek yang ada waktu itu, ketika praktek tersebut berubah maka diperlukan pencetusan hukum baru sesuai dengan adat yang baru. Pada hakikatnya hukum pertama tetap tidak mengalami perubahan ketika dinisbatkan pada praktek pertama. Disamping itu, tidak ada seorangpun yang berhak me-naskh salah satu dari hukum-hukum syariat setelah wafatnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam, baik mujtahid, pemerintahan Islam ataupun lainnya, hukum-hukum tersebut bersifat kekal untuk selama-lamanya.

Perlu diketahui, tidak semua hukum dapat berubah sebab perubahan adat. Karena, seperti telah dikemukakan diatas pada masalah pembagian adat, sebagian adat ada yang hukumnya tidak dapat berubah dalam kondisi apapun, seperti: hukum qishosh dan had, sehingga kedua hukum tersebut akan tetap paten selamanya walaupun perzinahan, pembunuhan atau pencurian dikemas dengan bentuk serapi apapun.


[1] . Al adatu wa al adah. Hal.73-74.


[2] . Ibn Abdissalam, al-Qowa’id vol. 2, hal. 178.


[3] . Yaitu, pensyaratan kredit dalam jual-beli salah satu jenis ribawi dengan sesamanya. Syaikh Zainuddin bin Abd. Aziz al-Malibary al-Fanani, Hasyiyah I’aanah ath-Tholibin ‘ala Fath al-Mu’in, Darr al-Fikr, Beirut, vol- III, hal. 26.


[4] . Yaitu, perbedaan kadar dalam penjualan salah satu jenis ribawi dengan sejenisnya, Ibid.


[5] . al urfu wa al adah. Hal 94


[6] . Imam Ghozali, al-Mustashfa, vol. II, hal. 112.


[7] . Syarah al-Muwattho’ li az-Zarqany, vol. IV, hal. 204.


[8] . Shahih Bukhori dan Muslim, kitab as-Shalat – bab – Khuruj an-Nisa’ ila al-Masjid.

[9] . Shahih Bukhori, kitab al-Adzan, - bab – Intidhor an-Nass Qiyam al-Imam.



Artikel ini pernah dimuat dalam jurnal Teras Pesantren edisi VIII

Editor: Irham Ma'arif
Read More >>

Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw

Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw yang biasa dilantunkan dengan irama atau nada. Isi Berzanji bertutur tentang kehidupan Nabi Muhammad saw yakni silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, hingga diangkat menjadi rasul. Didalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia.

Nama Barzanji diambil dari nama pengarangnya, seorang sufi bernama Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al – Barzanji. Beliau adalah pengarang kitab Maulid yang termasyur dan terkenal dengan nama Mawlid Al-Barzanji. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul ‘Iqd Al-Jawahir (kalung permata) atau ‘Iqd Al-Jawhar fi Mawlid An-Nabiyyil Azhar. Barzanji sebenarnya adalah nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzanj. Nama Al-Barzanji menjadi populer tahun 1920-an ketika Syaikh Mahmud Al-Barzanji memimpin pemberontakan nasional Kurdi terhadap Inggris yang pada waktu itu menguasai Irak.

Kitab Maulid Al-Barzanji karangan beliau ini termasuk salah satu kitab maulid yang paling populer dan paling luas tersebar ke pelosok negeri Arab dan Islam, baik Timur maupun Barat. Bahkan banyak kalangan Arab dan non-Arab yang menghafalnya dan mereka membacanya dalam acara-acara keagamaan yang sesuai. Kandungannya merupakan Khulasah (ringkasan) Sirah Nabawiyah yang meliputi kisah kelahiran beliau, pengutusannya sebagai rasul, hijrah, akhlaq, peperangan hingga wafatnya. Syaikh Ja’far Al-Barzanji dilahirkan pada hari Kamis awal bulan Zulhijjah tahun 1126 di Madinah Al-Munawwaroh dan wafat pada hari Selasa, selepas Asar, 4 Sya’ban tahun 1177 H di Kota Madinah dan dimakamkan di Jannatul Baqi`, sebelah bawah maqam beliau dari kalangan anak-anak perempuan Junjungan Nabi saw.

Sejarah Pengarang Maulid AlBarzanji

Sayyid Ja’far Al-Barzanji adalah seorang ulama’ besar keturunan Nabi Muhammad saw dari keluarga Sa’adah Al Barzanji yang termasyur, berasal dari Barzanj di Irak. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah.

Nama nasabnya adalah Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.

Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri.Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah.

Syaikh Ja’far Al-Barzanji juga seorang Qodhi (hakim) dari madzhab Maliki yang bermukim di Madinah, merupakan salah seorang keturunan (buyut) dari cendekiawan besar Muhammad bin Abdul Rasul bin Abdul Sayyid Al-Alwi Al-Husain Al-Musawi Al-Saharzuri Al-Barzanji (1040-1103 H / 1630-1691 M), Mufti Agung dari madzhab Syafi’i di Madinah. Sang mufti (pemberi fatwa) berasal dari Shaharzur, kota kaum Kurdi di Irak, lalu mengembara ke berbagai negeri sebelum bermukim di Kota Sang Nabi. Di sana beliau telah belajar dari ulama’-ulama’ terkenal, diantaranya Syaikh Athaallah ibn Ahmad Al-Azhari, Syaikh Abdul Wahab At-Thanthowi Al-Ahmadi, Syaikh Ahmad Al-Asybuli. Beliau juga telah diijazahkan oleh sebahagian ulama’, antaranya : Syaikh Muhammad At-Thoyib Al-Fasi, Sayid Muhammad At-Thobari, Syaikh Muhammad ibn Hasan Al A’jimi, Sayid Musthofa Al-Bakri, Syaikh Abdullah As-Syubrawi Al-Misri.

Syaikh Ja’far Al-Barzanji, selain dipandang sebagai mufti, beliau juga menjadi khatib di Masjid Nabawi dan mengajar di dalam masjid yang mulia tersebut. Beliau terkenal bukan saja karena ilmu, akhlak dan taqwanya, tapi juga dengan kekeramatan dan kemakbulan doanya. Penduduk Madinah sering meminta beliau berdo’a untuk hujan pada musim-musim kemarau.

Historisitas Al-Barzanji tidak dapat dipisahkan dengan momentum besar perihal peringatan maulid Nabi Muhammad saw untuk yang pertama kali. Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris.

Kita mengenal itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.

Adalah Sultan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi -dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama Saladin, seorang pemimpin yang pandai mengena hati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub- katakanlah dia setingkat Gubernur. Meskipun Salahuddin bukan orang Arab melainkan berasal dari suku Kurdi, pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.

Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi yang menjadi Atabeg (setingkat Bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.

Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata Khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H / 1183 M, Salahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 / 1184 M tanggal 12 Rabiul Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.

Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.

Salah satu kegiatan yang di prakarsai oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji.

Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.

Kitab Al-Barzanji ditulis dengan tujuan untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meningkatkan gairah umat. Dalam kitab itu riwayat Nabi saw dilukiskan dengan bahasa yang indah dalam bentuk puisi dan prosa (nasr) dan kasidah yang sangat menarik. Secara garis besar, paparan Al-Barzanji dapat diringkas sebagai berikut: (1) Sislilah Nabi adalah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kitab bin Murrah bin Fihr bin Malik bin Nadar bin Nizar bin Maiad bin Adnan. (2) Pada masa kecil banyak kelihatan luar biasa pada dirinya. (3) Berniaga ke Syam (Suraih) ikut pamannya ketika masih berusia 12 tahun. (4) Menikah dengan Khadijah pada usia 25 tahun. (5) Diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, dan mulai menyiarkan agama sejak saat itu hingga umur 62 tahun. Rasulullah meninggal di Madinah setelah dakwahnya dianggap telah sempurna oleh Allah SWT.

Dalam Barzanji diceritakan bahwa kelahiran kekasih Allah ini ditandai dengan banyak peristiwa ajaib yang terjadi saat itu, sebagai genderang tentang kenabiannya dan pemberitahuan bahwa Nabi Muhammad adalah pilihan Allah. Saat Nabi Muhammad dilahirkan tangannya menyentuh lantai dan kepalanya mendongak ke arah langit, dalam riwayat yang lain dikisahkan Muhammad dilahirkan langsung bersujud, pada saat yang bersamaan itu pula istana Raja Kisrawiyah retak terguncang hingga empat belas berandanya terjatuh. Maka, Kerajaan Kisra pun porak poranda. Bahkan, dengan lahirnya Nabi Muhammad ke muka bumi mampu memadamkan api sesembahan Kerajaan Persi yang diyakini tak bisa dipadamkan oleh siapapun selama ribuan tahun.

Keagungan akhlaknya tergambarkan dalam setiap prilaku beliau sehari-hari. Sekitar umur tiga puluh lima tahun, beliau mampu mendamaikan beberapa kabilah dalam hal peletakan batu Hajar Aswad di Ka’bah. Di tengah masing-masing kabilah yang bersitegang mengaku dirinya yang berhak meletakkan Hajar Aswad, Rasulullah tampil justru tidak mengutamakan dirinya sendiri, melainkan bersikap akomodatif dengan meminta kepada setiap kabilah untuk memegang setiap ujung sorban yang ia letakan di atasnya Hajar Aswad. Keempat perwakilan kabilah itu pun lalu mengangkat sorban berisi Hajar Aswad, dan Rasulullah kemudian mengambilnya lalu meletakkannya di Ka’bah.

Kisah lain yang juga bisa dijadikan teladan adalah pada suatu pengajian seorang sahabat datang terlambat, lalu ia tidak mendapati ruang kosong untuk duduk. Bahkan, ia minta kepada sahabat yang lain untuk menggeser tempat duduknya, namun tak ada satu pun yang mau. Di tengah kebingungannya, Rasulullah saw memanggil sahabat tersebut dan memintanya duduk di sampingnya.. Tidak hanya itu, Rasul kemudian melipat sorbannya lalu memberikannya pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Melihat keagungan akhlak Nabi Muhammad, sahabat tersebut dengan berlinangan air mata lalu menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk, tetapi justru mencium sorban Nabi Muhammad saw tersebut.

Bacaan shalawat dan pujian kepada Rasulullah bergema saat kita membacakan Barzanji di acara peringatan maulid Nabi Mauhammad saw, Ya Nabi salâm ‘alaika, Ya Rasûl salâm ‘alaika, Ya Habîb salâm ‘alaika, ShalawatulLâh ‘alaika… (Wahai Nabi salam untukmu, Wahai Rasul salam untukmu, Wahai Kekasih salam untukmu, Shalawat Allah kepadamu…)

Kemudian, apa tujuan dari peringatan maulid Nabi dan bacaan shalawat serta pujian kepada Rasulullah? Dr. Sa’id Ramadlan Al-Bûthi menulis dalam Kitab Fiqh Al-Sîrah Al-Nabawiyyah: “Tujuannya tidak hanya untuk sekedar mengetahui perjalanan Nabi dari sisi sejarah saja. Tapi, agar kita mau melakukan tindakan aplikatif yang menggambarkan hakikat Islam yang paripurna dengan mencontoh Nabi Muhammad saw.”

Sarjana Jerman peneliti Islam, Annemarie Schimmel dalam bukunya, Dan Muhammad adalah Utusan Allah: Penghormatan terhadap Nabi saw dalam Islam (1991), , menerangkan bahwa teks asli karangan Ja’far Al-Barzanji, dalam bahasa Arab, sebetulnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair, sebentuk eulogy bagi Sang Nabi. Pancaran kharisma Nabi Muhammad saw terpantul pula dalam sejumlah puisi, yang termasyhur: Seuntai gita untuk pribadi utama, yang didendangkan dari masa ke masa.

Untaian syair itulah yang tersebar ke berbagai negeri di Asia dan Afrika, tak terkecuali Indonesia. Tidak tertinggal oleh umat Islam penutur bahasa Swahili di Afrika atau penutur bahasa Urdu di India, kita pun dapat membaca versi bahasa Indonesia dari syair itu, meski kekuatan puitis yang terkandung dalam bahasa Arab kiranya belum sepenuhnya terwadahi dalam bahasa kita sejauh ini.

Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa karya Ja’far Al-Barzanji merupakan biografi puitis Nabi Muhammad saw. Dalam garis besarnya, karya ini terbagi dua: ‘Natsar’ dan ‘Nadhom’. Bagian Natsar terdiri atas 19 sub bagian yang memuat 355 untaian syair, dengan mengolah bunyi “ah” pada tiap-tiap rima akhir. Seluruhnya menurutkan riwayat Nabi Muhammad saw, mulai dari saat-saat menjelang beliau dilahirkan hingga masa-masa tatkala paduka mendapat tugas kenabian. Sementara, bagian Nadhom terdiri atas 16 sub bagian yang memuat 205 untaian syair, dengan mengolah rima akhir “nun”.

Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, terasa betul adanya keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Sang Nabi. Dalam bagian Nadhom misalnya, antara lain diungkapkan sapaan kepada Nabi pujaan” Engkau mentari, Engkau rebulan dan Engkau cahaya di atas cahaya“.

Di antara idiom-idiom yang terdapat dalam karya ini, banyak yang dipungut dari alam raya seperti matahari, bulan, purnama, cahaya, satwa, batu, dan lain-lain. Idiom-idiom seperti itu diolah sedemikian rupa, bahkan disenyawakan dengan shalawat dan doa, sehingga melahirkan sejumlah besar metafor yang gemilang. Silsilah Sang Nabi sendiri, misalnya, dilukiskan sebagai “Untaian Mutiara”.

Betapapun, kita dapat melihat teks seperti ini sebagai tutur kata yang lahir dari perspektif penyair. Pokok-pokok tuturannya sendiri, terutama menyangkut riwayat Sang Nabi, terasa berpegang erat pada Alquran, hadist, dan sirah nabawiyyah. Sang penyair kemudian mencurahkan kembali rincian kejadian dalam sejarah ke dalam wadah puisi, diperkaya dengan imajinasi puitis, sehingga pembaca dapat merasakan madah yang indah.

Salah satu hal yang mengagumkan sehubungan dengan karya Ja’far Al-Barzanji adalah kenyataan bahwa karya tulis ini tidak berhenti pada fungsinya sebagai bahan bacaan. Dengan segala potensinya, karya ini kiranya telah ikut membentuk tradisi dan mengembangkan kebudayaan sehubungan dengan cara umat Islam diberbagai negeri menghormati sosok dan perjuangan Nabi Muhammad saw.

Kitab Maulid Al-Barzanji ini telah disyarahkan oleh Al-’Allaamah Al-Faqih Asy-Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan panggilan Ba`ilisy yang wafat tahun 1299 H dengan satu syarah yang memadai, cukup elok dan bermanfaat yang dinamakan ‘Al-Qawl Al-Munji ‘ala Mawlid Al-Barzanji’ yang telah banyak kali diulang cetaknya di Mesir.

Di samping itu, telah disyarahkan pula oleh para ulama kenamaan umat ini. Antara yang masyhur mensyarahkannya ialah Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy Al-Maaliki Al-’Asy’ari Asy-Syadzili Al-Azhari dengan kitab ’Al-Qawl Al-Munji ‘ala Maulid Al-Barzanji’. Beliau ini adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif, bermazhab Maliki lagi Asy`ari dan menjalankan Thoriqah Asy-Syadziliyyah. Beliau lahir pada tahun 1217 H / 1802M dan wafat pada tahun 1299 H / 1882M.

Ulama kita kelahiran Banten, Pulau Jawa, yang terkenal sebagai ulama dan penulis yang produktif dengan banyak karangannya, yaitu Sayyidul Ulamail Hijaz, An-Nawawi Ats-Tsani, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi turut menulis syarah yang lathifah bagi Maulid al-Barzanji dan karangannya itu dinamakannya ‘Madaarijush Shu`uud ila Iktisaail Buruud’. Kemudian, Sayyid Ja’far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal ‘Abidin bin Sayyid Muhammad Al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami kepada satu-satunya anak Sayyid Ja’far al-Barzanji, juga telah menulis syarah bagi Maulid Al-Barzanj tersebut yang dinamakannya ‘Al-Kawkabul Anwar ‘ala ‘Iqdil Jawhar fi Maulidin Nabiyil Azhar’. Sayyid Ja’far ini juga adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif. Beliau juga merupakan seorang Mufti Syafi`iyyah. Karangan-karangan beliau banyak, antaranya: “Syawaahidul Ghufraan ‘ala Jaliyal Ahzan fi Fadhaail Ramadhan”, “Mashaabiihul Ghurar ‘ala Jaliyal Kadar” dan “Taajul Ibtihaaj ‘ala Dhauil Wahhaaj fi Israa` wal Mi’raaj”. Beliau juga telah menulis sebuah manaqib yang menceritakan perjalanan hidup dan ketinggian nendanya Sayyid Ja’far Al-Barzanji dalam kitabnya “Ar-Raudhul A’thar fi Manaqib As-Sayyid Ja’far”.

Kitab Al-Barzanji dalam bahasa aslinya (Arab) dibacakan dalam berbagai macam lagu; rekby (dibaca perlahan), hejas (dibaca lebih keras dari rekby ), ras (lebih tinggi dari nadanya dengan irama yang beraneka ragam), husein (memebacanya dengan tekanan suara yang tenang), nakwan membaca dengan suara tinggi tapi nadanya sama dengan nada ras, dan masyry, yaitu dilagukan dengan suara yang lembut serta dibarengi dengan perasaan yang dalam

Di berbagai belahan Dunia Islam, syair Barzanji lazimnya dibacakan dalam kesempatan memeringati hari kelahiran Sang Nabi. Dengan mengingat-ingat riwayat Sang Nabi, seraya memanjatkan shalawat serta salam untuknya, orang berharap mendapat berkah keselamatan, kesejahteraan, dan ketenteraman. Sudah lazim pula, tak terkecuali di negeri kita, syair Barzanji didendangkan – biasanya, dalam bentuk standing ovation – dikala menyambut bayi yang baru lahir dan mencukur rambutnya.

Pada perkembangan berikutnya, pembacaan Barzanji dilakukan di berbagai kesempatan sebagai sebuah pengharapan untuk pencapaian sesuatu yang lebih baik. Misalnya pada saat kelahiran bayi, upacara pemberian nama, mencukur rambut bayi, aqiqah, khitanan, pernikahan, syukuran, kematian (haul), serta seseorang yang berangkat haji dan selama berada disana. Ada juga yang hanya membaca Barzanji dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti penampilan kesenian hadhrah, pengumuman hasil berbagai lomba, dan lain-lain, dan puncaknya ialah mau’idhah hasanah dari para muballigh atau da’i.

Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal kalender hijriyah (Maulud). Acara yang disuguhkan dalam peringatan hari kelahiran Nabi ini amat variatif, dan kadang diselenggarakan sampai hari-hari bulan berikutnya, bulan Rabius Tsany (Bakda Mulud). Ada yang hanya mengirimkan masakan-masakan spesial untuk dikirimkan ke beberapa tetangga kanan dan kiri, ada yang menyelenggarakan upacara sederhana di rumah masing-masing, ada yang agak besar seperti yang diselenggarakan di mushala dan masjid-masjid, bahkan ada juga yang menyelenggarakan secara besar-besaran, dihadiri puluhan ribu umat Islam.

Para ulama NU memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai bid’ah atau perbuatan yang di zaman Nabi tidak ada, namun termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan dalam Islam. Banyak memang amalan seorang muslim yang pada zaman Nabi tidak ada namun sekarang dilakukan umat Islam, antara lain: berzanjen, diba’an, yasinan, tahlilan (bacaan Tahlilnya, misalnya, tidak bid’ah sebab Rasulullah sendiri sering membacanya), mau’idhah hasanah pada acara temanten dan mauludan.

Dalam ‘Madarirushu’ud Syarhul’ Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa’at kepadanya di hari kiamat.” Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”
Read More >>

Islam Anti Kekerasan, Sejarah Islam Nusantara, Fungsi Masjid

islam anti kekerasan Agama Islam di nusantara itu berkembang tidak melalui pedang atau dengan suatu peperangan. Akan tetapi, agama Islam tersebar dengan metode yang lain dari pada yang lain. Yaitu, dengan cara mendirikan padepokan atau pondok pesantren.

 

Pesantren pertama kali yang ada di pulau Jawa adalah terletak di Ampel Denta, suatu padepokan yang berada di Surabaya yang diberikan oleh Prabu Brawijaya kepada Sunan Ampel (Raden Rahmat). Dengan padepokan ini, Sunan Ampel mengajarkan Islam kepada putra-putri penduduk pribumi yang berasal dari bermacam-macam etnis dan latar belakang. Ada yang dari latar belakang mantan perampok, seperti Sunan Kalijaga. Ada yang dari paham Kejawen, seperti Sunan Muria. Dan ada yang berasal dari keluarga kerajaan, yaitu Sultan Fatah, Raden Hasan dan Raden Husein, dan lain-lain dari beberapa penduduk pribumi.

 

Semua santri-santri yang dari aneka etnis ini bersatu padu hidup dalam satu tempat. Mereka belajar dan menuntut ilmu kepada Raden Rahmat yang merupakan keponakan putri Campa, salah satu selir dari Raja Brawijaya.

 

Untuk mengembangkan persebaran agama Islam di nusantara, para Wali Songo yang diketuai oleh Sunan Ampel merintis sebuah masjib agung yang terletak di kota Demak, masjid Bintoro. Masjid ini merupakan perpaduan antara budaya Arab dan Jawa, sebab serambinya masjid ini diambil dari serambi yang ada di kerajaan Majapahit. Dari dua perpaduan yang antik ini banyak orang yang mengkeramatkan masjid Bintoro.

 

Keanehan masjid ini juga terletak pada sakanya. Mulanya oleh arsitekturnya (kanjeng Sunan Kalijaga), sakanya ini ada tiga (tiga ini merupakan lambang Iman, Islam dan Ihsan), kemudian setelah ditimbang-timbang oleh kanjeng Sunan Kalijaga, saka tiga ini kurang pas. Akhirnya, kanjeng Sunan Kalijaga menambahkan satu saka lagi yang akhirnya jumlahnya menjadi empat. Saka terakhir ini tidak seperti yang tiga. Tapi, saka terakhir ini terbuat dari tatal (serpih-serpih kayu yg ditarah (diketam). Dari jumlah empat yang digagas oleh Sunan Kalijaga ini mempunyai sebuah arti bahwa orang Islam yang ingin selamat dunia dan akhirat harus menjalankan empat perkara.Yaitu, Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Makrifat.

 

Masjid merupakan kunci syiarnya agama Islam. Hal ini sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw di awal dekade Hijriyah. Masjid yang pertama beliau bangun adalah masjid Quba. Kemudian di tengah perjalan hijrahnya, beliau membangun masjid lagi, yaitu masjid Jumat. Dan terakhirnya ketika Nabi Muhammad Saw sampai ke Madinah, beliau berhenti di mana unta yang dikendarai akan berhenti. Di situ beliau bertempat tinggal dan membangun masjid Nabawi. Dari uraian sejarah tadi menunjukan betapa pentingnya sebuah masjid sebagai pusat penyebaran agama Islam. Agama Islam di Sarang, tempat di mana kita menimba ilmu juga tidak bisa lepas dari peran penting masjid seperti fungsinya yang terdahulu. Masjid pertama kali di Sarang bertempat di Belitung yang didirikan oleh orang yang sakti mandraguna yang merupakan leluhur dari ulama-ulama Sarang. Kapan masjid Sarang itu berdiri tidak ada orang yang mencatat. Namun, di masjid itu banyak sekali terdapat keanehan sebagaimana yang disaksikan oleh Syaikhina Maimoen Zubair. Masjid ini tidak memakai paku. Usuk dan rengnya hanya ditumpukan pada sebuah lubang untuk pengerat.

 

Keanehan masjid Belitung juga dilambangkan pada sebuah ikan Lele yang berwarna Putih yang terletak di kolam yang tidak jauh dari masjid tersebut. Dahulu ketika bangunannya tidak memakai paku, Lele Putih itu masih sering menampakkan diri. Namun, setelah masjid tersebut sudah direnovasi sebagaimana masjid-masjid yang lain, ikan Lele tadi sudah tidak nampak lagi. Subhanallah. Sungguh kejadian ini pernah dialami oleh Syaikhina Maimoen Zubair sendiri.

 

Nenek moyang Syaikhina Maimoen Zubair zaman dahulu sering Jumatan di masjid Belitung. Beliau berasal dari Madura, beliau adalah Kiai Usmant bin Kiai Ya’qub bin Kiai Ma’ruf bin Kiai Shamad bin Kiai Abdurrafiq bin Kiai Abdul Mufid. Setelah masjid Agung Bintoro jadi, masjid itu tidak langsung diresmikan. Tapi, menunggu pembuatan Serambi yang diambil dari kerajaan Majapahit yang sering digunakan untuk pasebanan pembesar keraton.

 

Ketika kerajaan Majapahit tumbang, kemudian digantikan dengan kerajaan Demak dan karajaan yang berada di kota Solo, yaitu kerajaan Pajang. Kerajaan Demak dipimpin oleh Sultan Fatah, putra Brawijaya dari selirnya. Sedangkan kerajaan Pajang dipimpin oleh putra Brawijaya dari permaisurinya. Raden Fatah sejak dari kecil sudah menganut agama Islam, sebab ibunya beragama Islam. Di dalam Islam jika ada anak lahir dari ibu yang Islam dan ayah yang tidak Islam, maka anaknya menjadi Islam, karena agama Islam itu tinggi tidak ada yang mengungguli agama Islam.

 

Kedua kerajaan hasil perpecahan Majapahit tadi saling menghargai. Meskipun sebenarnya Pajang ini masih menganut ajaran Hindu yang sangat kental sekali dengan paham kejawennya. Kental dengan yang namanya mitos pantai Selatan. Namun, sedikit demi sedikit Islam tertanam di hati orang Solo, meskipun tidak sekuat dengan Islam yang ada di Demak. Maka dari itu, jangan kasar-kasar kalau mengajarkan agama Islam kepada orang Solo.

 

Sebagai simbol kerukunan kerajaan tersebut, Raja Pajang mengutus dua pemuda yang sudah masuk Islam untuk pergi ke Demak. Namun, belum sampai ke Demak kedua utusan tersebut meninggal di jalan, tepatnya di daerah Cepu, di Sumber Wates. Utusan tadi terkenal dengan sebutan dengan Sunan Janjang. Sunan Janjang ini adalah salah satu Sunan yang gemar akan budaya Wayang dengan lakon Semar dan Gareng.

 

Setelah masjid yang menjadi tanda syiarnya agama Islam, hendaknya umat Islam itu selalu berpegang teguh pada ajaran ulama salaf dengan mengkaji karangan-karangannya yang bertuliskan dengan literatur bahasa Arab tanpa diberi harakat dan makna. Mereka dapat memahami kitab tersebut. Tapi, sayangnya di zaman sekarang, kebudayaan dengan kedua metode tersebut kian hari tambah berkurang. Banyak orang yang memahami ajaran Islam lewat terjemahan. Mereka menjadi kiai tetapi tidak bisa membaca kitab gundul. Sungguh aneh kenyataan ini. Syarat untuk tafaqquh fiddin itu harus bisa berbahasa Arab, sebab Al-Quran dan al-Hadist itu berbahasa Arab.

 

Inilah rahasia Allah. Allah tidak bisa dipaksa. Allah berkehendak untuk melakukan apa yang menjadi kehendak-Nya. ”Saya menginginkan kamu juga menginginkan tapi Allah melakukan apa yang diinginkan-Nya.” Tapi, jangan kamu hina mereka yang mempelajari agama Islam dengan lewat terjemahan. Biarlah mereka melakukan jalannya sendiri. Yang terpenting kamu sekalian melakukan jalan yang sesuai dengan ajaran yang ditempuh ulama salaf.

Berkaitan dengan permasalahan di atas, dahulu Syaikhina Maimoen Zubair pernah showan kepada salah satu kiai yang mempunyai keramat. Beliau adalah Kiai Rahmat. Di perjalan itu beliau ditemani dengan temannya. Namun, teman Syaikhina Maimoen tadi tidak sadarkan diri di tengah perjalannya. Tiba-tiba ada seseorang yang datang entah dari mana asalnya. Orang tersebut berpesan kepada Syaikhina Maimoen untuk mempertahankan tulisan yang ditulis dengan huruf alif, ba’, tak (huruf Hijaiyah). Kelak akan ada zaman, di mana seseorang belajar agama Islam tidak lagi menggunakan tulisan tersebut.

Setelah doa orang tersebut diamini oleh Syaikhina Maimoen, tiba-tiba orang tersebut hilang entah ke mana. Subhanallah. Marilah kita mewarisi jejak-jejak ulama salaf dengan cara mempelajari Islam yang sesuai dengan jejak ulama salaf tersebut. Yaitu, dengan cara memakai kitab yang berliteratur Arab. Tapi, kalau ada yang memakai terjemahan jangan diganggu-ganggu. Biarkanlah mereka menempuh jalan yang diyakininya.

Salah satu karya peninggalan ulama salaf adalah kitab Fathal Qarib dan Fathal Muin. Hal ini sesuai dengan apa yang dialami oleh Mbah Ghazali bin Lanah ketika manjalankan ibadah haji. Yaitu, ketika hendak menunaikan ibadah haji, beliau tidak menemui hari untuk wuquh di Arafah. Akhirnya, beliau terpaksa menginap di Arab guna untuk menyempurnakan ibadah hajinya di tahun mendatang.

 

Di sela-sela Mbah Ghazali menunggu datangnya musim haji lagi, beliau menyempatkan diri untuk mengaji kitab Fathal Muin karya Syaikh Zainudin al-Malibari dan tafsir Al-Jalailain karya Imam Jalalain kepada ulama setempat.

 

Sarang, 7 Desember 2011

Catatan: Artikel ini disarikan dari ceramah Syaikhina Maimoen Zubair pada saat pembacaan sanad Fathal Qorib dan Fathal Muin serta Mahalli di acara Muwada’ah PP. Al-Anwar pada 9 Juli 2011.

Read More >>

Isinya Al-Quran ada tujuh pembahasan, Kesinambungan Ulama

Sungguh ada kebahagiaan yang sangat mendalam jika masih ada umat Islam yang berpegang  teguh pada ajaran ahlusunnah waljamaah. Yaitu, golongan yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw dan yang mengikuti kelompok sahabat Rasulullah Saw yang mengembalikan suatu perkara kepada asalnya. Yaitu, Al-Quran dan al-Hadis. Sequran-ilmu-pengetahuanbab, keduanya ini saling berkaitan.

 

Sebaik-baiknya zaman adalah zamannya Rasulullah Saw, terus zaman setelahnya dan setelahnya. Masa kenabian itu berjumlah 23 tahun. 13 tahun Rasulullah Saw berada di Makkah dan 10 tahun berada di Madinah. Di kedua tempat mulia ini merupakan masa pokok keislaman. Banyak sahabat hafal Al-Quran yang mana Al-Quran di waktu itu belum ditulis. Al-Quran hanya di hati dan bibir.

 

Setelah Rasulullah Saw wafat, kekuasaan Islam pindah kepada masa Khulafaur Rasyidin. Islam di masa ini terus berkembang. Sehingga, banyak sesuatu yang belum ada di zaman nabi telah diadakan oleh para sahabat. Pembuatan Baitul Mal (zaman Abu Bakar), penyatuan salat Tarawih (masa sahabat Umar bin Kattab) dan pembukuan mushaf Al-Quran (zaman Usman bin Affan). Pembaharuan ini dijalankan karena memang karena adanya suatu kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan. Ini bukanlah bid'ah sebagaimana yang dianggap oleh orang-orang awam, bahwa segala bid'ah itu menyesatkan.

 

Pada masa Abu Bakar, Al-Quran itu dikembangkan menjadi sebuah tulisan, yang kemudian disempurnakan oleh khalifah yang ketiga, Usmant bin Affan. Pada zaman sahabat ini, Al-Quran masih berbentuk tiga kategori, Al-Quran yang masih di hati sanubari, Al-Quran yang berupa bacaan, dan Al-Quran yang sudah berbentuk tulisan. Namun, di sini yang paling banyak dikerjakan dan diamalkan oleh sahabat adalah Al-Quran yang di hati. Sehingga, membuat masanya sahabat adalah masa yang baik setelah zaman Rasulullah Saw.

Sedikit sekali pada zaman sahabat orang yang hafal Al-Quran secara utuh. Yang hafal secara awal sampai akhir cuma enam orang. Kebanyakan dari mereka hanya hafal surat-suratan. Namun, perlu diketahui, bahwa hafal Al-Quran itu tidak harus hafal semuanya. Sebab, Al-Quran itu pembahasan sering diulang-ulang dengan gaya bahasa yang berbeda. Isinya Al-Quran ada tujuh pembahasan,

    1. Mentauhidkan Allah,
    2. Memberi kabar gembira,
    3. Memberi kabar ancaman,
    4. Perintah untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya,
    5. Nasehat- nasehat,
    6. Cerita-cerita,
    7. Petunjuk.

Pada zaman 100 H ke atas, masa Islam pindah dari zaman sahabat menuju zaman Tabi’in. Di era ini kemajuan Islam terus berkembang terutama dalam segi masalah ilmu pengetahuannya. Ide-ide cemerlang terus berdatangan. Hingga pada masa Umar bin Abdul Aziz timbullah suatu gagasan yang berlian. Yaitu, tentang pembukuan hadist Nabawi. Dalam hal ini Umar memberi rekomendasi khusus kepada Imam az-Zuhri untuk menjadi pelopornya.

 

Tahun 200 H ke atas. tongkat kekuasaan Islam berpindah lagi. Dari zaman Tabi’in menuju zaman Tabi’it Tabi’in. Di asar ini perkembang Islam bertambah lagi. Yang asalnya cuma ada pembukuan Al-Quran dan al-Hadist ditambah lagi. Sekarang timbul iman-imam Madzhab yang menyusun kitab Fikih sedemikian rapinya.

Masa 300 H ke atas. Masa ini merupakan di mana pemikiran akal semakin berkembang. Semuanya harus dirasionalkan. Hingga muncul kaum Mu’tazilah yang selalu mengedepankan dari pada dalil Naqli. Maka dari permasalahan ini, oleh Imam Asy'ariyah dan Maturidayah mengawinkan antara Nash dan Akal hingga muncul dalil yang namanya dalil Naqli dan Aqli.

 

Era 400 H ke atas. Sanah ini adalah salah satu masa yang dipelopori oleh Imam Abu Bakar al-Bakilani. Di masa ini pembukuan kitab Fikih terus disempurnakan. Muncul madrasah Nizhamiyah yang mengeluarkan pemikir-pemikir Islam yang handal. Namun selain itu, muncul pula fitnah besar yang berupa adanya kaum Syiah Qororiroh yang sangat kejam. Kaum ini menjadi baksil atas kemajuan Islam. Mereka mencuri Hajar Aswad yang berada di Makkah dan membantu orang-orang kafir untuk menguasai Baitul Maqdis dari tangan umat Islam.

 

Tahun 500 H ke atas. Ketika umat Islam sebelum tahun ini terkena guncangan fitnah yang besar, maka Allah meredakan fitnah tersebut lewat Imam Al-Ghazali, salah satu pengajar di madrasah An-Nizhamiyah yang mempunyai salah satu murid yang terkenal "rawe-rawe rantas malang-malang putung." Shalahuddin al-Ayyubi namanya. Kelak di tangannya kejayaan Islam kembali lagi. Beliau berhasil merebut Madjidil Aqsha dari tangan-tangan orang kafir, dan mengembalikan Hajar Aswad yang asalnya dicuri oleh orang syi’ah ke tempat asalnya. Di masanya juga, muncul pensyiaran tentang acara Mauludiyah yang merupakan acara sebagai bukti kecintaan seseorang terhadap Rasulullah Saw. Dan tidak kalah hebohnya, setelah Imam Al-Ghazali, telah muncul Imam Nawawi dan Imam Rafii yang mana keduanya ini telah berhasil mengemas kitab karangan Imam al-Ghazali.

 

Tahun 600 H ke atas. Islam kembali diguncangkan oleh fitnah yang besar lagi. Pelakunya lagi-lagi adalah orang Syi’ah yang membantu orang-orang Mongol untuk menjatuhkan kerajaan Arab, Abbasiyyah. Di saat penaklukan Semenanjung Arab ini, banyak Ulama, seperti Imam Ibnu Daqiqil 'Id yang lari dari Bagdad menuju Syam. Namun, atas izin Allah, ada pembesar Mongol yang masuk Islam, Timur Leng. Dia yang menyebarkan Islam untuk rakyat Mongol.

 

Tahun 800 H ke atas. Lahir seorang ulama besar. Imam Al-Bulqini namanya. Kemudian setelahnya, muncul pula ulama yang agung. dialah yang menghasilkan beberapa ilmu pengetahuan Islam. Ulama itu tidak lain adalah Imam As-Suyuti.

 

1000 H ke atas. Kitab-kitab Islam telah mengalami perkembangan lagi. Sebab, di masa ini muncul kitab Hasyiyah yang dipelopori oleh sebagian ulama. Di antaranya adalah Imam Zam-Zami dan kawan-kawannya. Kitab Hasyiyah merupakan suatu kebutuhan untuk menjabarkan dan memperluas ilmu-ilmu yang ada pada kitab matan dan syarah. Dengan adanya kitab hasyiyah dapat memperjelas sesuatu yang ada di kitab Matan dan Syarah.

1100 H ke atas. Perkembangan ilmu pengetahuan Islam maju lagi. Yaitu, munculnya kitab al-Barjanji yang mensyiarkan tentang rasa cinta kepada Rasulullah Saw. Janganlah kalian melupakan kitab asal ini meskipun sudah ada kitab-kitab yang memuji terhadap Rasulullah Saw yang lain yang dikarang oleh ulama selain imam al-Barjanji.

 

1200 H ke atas. Lahir ulama yang berMadzhab Hanafi, akan tetapi dirinya juga cinta Madzhab Syafii. Beliau tidak lain adalah Sayyid Murtadlo. Ulama ini yang telah mensyarahi kitab Ihya karangan Imam Al-Ghazali yang merupakan pegangan Madzhab Syafii. Percampuran yang menyebabkan peralihan ini juga terjadi kepada keturunan Syaikh Baker al-Jugjawi yang kebanyakan keturunannya menjadi Muhammadiyah yang menganut organisasi Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan itu sendiri menjadi Muhammadiyah karena pengaruh dari gurunya. Syaikh As-Syukati namanya. Dia itu berpaham Muhammadiyah.

 

Karena sejarah yang bercampur ini, Syaikhina Maimoen tidak berani membenci orang-orang Muhammadiyah sebab banyak keturunan gurunya yang menjadi pengikut Muhammadiyah. Namun, Syaikhina Maimoen juga tidak mau mengikuti Muhammadiyah. Beliau tetap pada Nahdlatul Ulama. Sekarang banyak orang yang NU ngakunya, tapi tidak memenuhi ajaran ahlusunnah waljamaah. Orang yang seperti ini lebih baik orang-orang yang berpaham Muhammdiyah.

1300 H ke atas. Islam mencapai perkembangan dalam ilmu pengetahuan lagi lewat ulamanya yang handal. Beliau tidak lain adalah Sayyid Zaini Dahlan. Sosok yang alim yang tersegani di Makkah dan luar Makkah. Beliau banyak mengarang kitab yang kini tersebar di belahan dunia.

1400 H ke atas. Telah lahir pemikiran yang menjadi panutan umat Nabi Muhammad Saw. Namanya sesuai dengan nama Rasulullah Saw. Sosok itu tidak lain adalah Sayyid Muhammad bin Alawy al-Maliki. Beliau dikabarkan menjadi mujaddid yang menempati abad ini. Banyak ulama yang terdidik hasil dari tangannya, seperti halnya ulama yang ada di kota Sarang. Banyak masyayeh yang pergi belajar ke Makkah menuju Ribath yang diasuh Sayyid Muhammad. Adapun Syaikhina Maimoen itu sendiri adalah orang yang hidup pada masa 1300 H dan 1400 H. Yang terpenting bagi kita semua adalah mengikuti ajaran ahlusunnah waljamaah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu Qadim (dahulu) bukan hadis sebagaimana yang dikemukakan oleh orang Mu’tazilah.

 

Keistimewaan Al-Quran itu bersinar pada diri Rasulullah Saw. Duhulu pada zaman sahabat jika ada orang yang memandang Rasululah Saw, maka mereka bisa menjadi alim sebab keberkahan yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Dan sumber utama kealiman itu juga berasal dari Nabi Muhammad Saw yang ilmunya tidak dapat dibayangkan karena saking banyaknya.

 

Ajaran Islam yang dibawa oleh Rasululah Saw pada awal dekade sangatlah asing dan kelak akan kembali asing lagi. Selain asing juga aneh. Mengapa? Karena ketika Islam itu besar, disebabkan oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Akan tetapi, orang yang pertama kali masuk Islam bukan dari kalangan mereka. Tetapi yang pertama kali masuk Islam adalah Abu Bakar. Islam juga besarnya di daerah pedesaan, yaitu Yastrib bukan di Makkah. Aneh lagi, meskipun Abu Bakar adalah orang yang pertama kali masuk Islam, tapi ketika kita membaca shalawat itu diperuntukan kepada Rasulullah Saw dan keluarganya bukan untuk Abu Bakar.

 

Sarang, 20 Juli 2010

Catatan: Artikel ini disarikan dari caramah Syaikhina Maimoen Zubair pada saat pembacaan sanad kitab Fathul Qarib dan Fathul Muin 2010.

Read More >>

Alam Mulki dan Alam Malakut serta Tips Menuju Kesejahteraan di Dunia dan Akhirat.

 kesejahteraan yang akan diperoleh di dunia dan akhirat Alam di jagad raya ini dibagi menjadi dua bagian. Yaitu, alam Mulki dan alam Malakut. Alam mulki yaitu alam yang bisa dilihat oleh manusia dengan kasyaf mata. Sehingga, dalam permasalahan ini orang yang beragama Islam atau pun orang kafir itu bisa menembus dan menjamahnya. Allah berfirman :

 

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ (107

 

"Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong." (QS. Al-Baqarah : 107)

 

Mengenai tentang bentuk alam Mulki, bahasannya sangat luas. Tidak hanya terkhusus dengan alam dunia, tetapi keluar dari planet tercinta ini. Di bumi dan langit merupakan alam Mulki yang dinikmati mata selagi masih bisa berfungsi. Dan kebanyakan orang-orang yang menemukan konsep tentang ilmu alam Mulki adalah orang yang bukan Islam. Seperti ilmu Falaq, kebanyakan orang yang ahli di dalamnya adalah orang kafir, seperti bangsa Inggris yang pintar terhadap bidang astronomi sejak awal dekade. Sehingga, dalam permasalahan ini dahulu Mbah Zubair Dahlan mempunyai sebuah keinginan untuk mengaji dan pintar dalam ilmu Falaq. Tapi, sayangnnya ilmu ini tidak ilmiah.

 

Bumi yang kita tempati ini merupakan bagian dari alam Mulki yang diciptakan untuk makhluk Allah yang namanya manusia (Nabi Adam dan keturunannya). Nabi Adam dijadikan Allah sebagai khalifah untuk memakmurkan dunia dengan aturan-aturan yang diatur oleh Allah. Allah berfirman :

 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ (30

 

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah : 30).

 

Karena bumi adalah tempat makhluk Allah yang mulia (Nabi Adam dan keturunannya), maka proses dalam penciptaannya juga lama apabila dibandingkan dengan langit yang letaknya berada di atasnya. Hari Ahad, Senin, Selasa, dan Rabu digunakan untuk menciptakan bumi, sedangkan Kamis dan Jumat itu digunakan oleh Allah untuk mencipkan langit. Adapun hari Sabtu Allah libur. Sehingga dari permasalahan ini banyak digunakan teladan untuk orang-orang yang ahli dalam ilmu Perdukunan untuk tidak menyuwuk sebab takut ngobos (tidak berhasil jampe-jampenya).

 

Keistimewaan bumi tidak hanya itu saja. Tetapi masih ada yang lainnya. Bahkan itu lebih menarik, yaitu kelak bumi yang kita gunakan untuk beribadah kepada Allah Swt, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, akan kita bawa ke surga untuk ditempati lagi. Sedangkan langit akan dilipat dan digulung Allah. Allah berfirman :

 

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (67

 

"Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi dia dari apa yang mereka persekutukan." (QS. Az-Zumar : 67).

 

Setelah pembahasan alam Mulki, Syaikhina Maimoen juga membahas tentang alam Malakut yang tidak kalah pentingnya dengan pembahasan alam Mulki. Alam Malakut berbeda dengan alam Mulki yang bisa dinikmati orang-orang Islam dan orang-orang kafir. Dia lebih terkhusus untuk orang-orang Islam, khususnya mereka yang selalu taat kepada Allah seperti para nabi, auliya' dan orang-orang saleh. Mereka hidup hanya mencari rida Allah. Tentang alam Malakut Allah berfirman :

 

وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ (75

 

"Dan demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yaqin." (QS. Al-An'am : 75).

 

Seseorang itu akan memperoleh kebaikan kalau dia mau mengetahui alam Mulki dan alam Malakut. Contoh alam Malakut yang tidak bisa dilihat oleh mata adalah Malaikat, Jin dan Setan. Di bawah ini ada contoh-contoh alam Malakut yang diceritakan dalam Al-Quran dan yang pernah dialami oleh seseorang yang dipilih Allah.

 

a. Ibunda Maryam binti Imran, ibu yang melahirkan Nabi Isa As yang semasa hidupnya pernah diasuh oleh Nabi Zakaria. Ketika Nabi Zakaria menaruhnya di sebelah kiri pengimaman masjid, waktu itu Nabi Zakaria ingin mengirim makanan kepada Maryam, tapi malah Nabi Zakaria keheranan dengan apa yang terjadi dengan Maryam. Sebab, Nabi Zakaria melihat sudah ada makanan di samping Maryam. Makanan itu didatangkan Allah dari surga. Allah berfirman :

 

فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ 37

 

"Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah". Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab." (QS. Ali-Imran : 37).

 

b. Alam Malakut yang terdapat pada Nabi Ibrahim As adalah terjadi pada suatu peristiwa besar tentang pembakaran dirinya atas perintah raja Namrud. Ketika api sudah berkobar dan Nabi Ibrahim sudah dimasukkan ke dalamnya. Dengan izin Allah api itu tidak dapat membakarnya. Justru di dalam api itu Nabi Ibrahim mendapatkan kenikmatan dari Allah yang berupa selain dirinya tidak dapat dibakar dengan api, Nabi Ibrahim juga bisa leyeh-leyeh duduk di atas kursi goyang dengan memakan makanan yang diberikan oleh Allah. Allah berfirman:

 

قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ (69

 

"Kami berfirman: "Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim",(QS. Al-Anbiya’: 69).

 

c. Setelah mengajar di Madrasah Nizamiyah, Imam Al-Ghazali menjadi orang yang mashur dan kaya. Namun, suatu ketika beliau meninggalkan kenikmatan dunia itu dan berkeinginan untuk menjalankan alam Malakut. Akhirnya, beliau bertekad menjalankan suatu perjalanan yang sangat panjang sepanjang 5000 kilo meter dengan tidak membawa bekal kecuali hanya tawakal kepada Allah Swt. Dengan tawakalnya, Imam Al-Ghazali bisa sampai ke tempat tujuan atas izin-Nya.

 

d. Al-Quran yang dijadikan pedoman hidup umat Islam juga ada alam malakutnya. Yaitu, di dalamnya terdapat keistimewaan yang tidak dapat didapat pada kitab selain Al-Quran. Kepahaman yang mendalam hanya dapat diperoleh oleh orang-orang yang beragama Islam. Selain itu, meskipun Al-Quran itu berbahasa Arab, tapi orang yang paham dan alim dalam bahasa Arab bukan orang Arab asli tapi orang Ajam (Imam Sibaweh).

 

Perlu diketahui bahwa alam Malakut itu tidak terkhusus pada sesuatu yang ada di luar bumi dan yang tidak nampak, namun pembahasannya luas. Kadang ada yang di bumi dan di luar bumi. Namun, yang penting adalah alam Malakut itu hanya diketahui dan dirasakan oleh orang Islam, terutama hamba-hamba Allah yang menjadi pilihan-Nya.

 

Ketika kita sudah mengetahui apa itu alam Mulki dan alam Malakut, maka kita akan beranjak menuju konsep-konsep Islam yang menawarkan sebuah kesejahteraan bagi umatnya yang mau menjalankan ajarannya. Kesejateraannya yaitu berupa kesejahteraan yang akan diperoleh di dunia dan akhirat.

 

Islam sangat menawarkan kesejahteraan bagi pengikutnya. Namun, sayangnya banyak yang tidak mengetahui tentang hal itu. Atau juga memang ia sengaja lari dari konsep tadi, sehingga memilih suatu kehidupan yang enak yang bersifat sementara dengan meninggalkan kehidupan yang bersifat abadi. Tapi, kenyataannya kebanyakan dari mereka sensara di kehidupan dunia ini. Padahal orang Islam itu harus enak dunia dan akhiratnya. Kesensaraan itu disebabkan karena tindakannya sendiri. Kebanyakan dari mereka tidak mau menolong agama Allah, baik disengaja atau pun tidak. Padahal barang siapa yang menolong agama Allah, maka dia akan ditolong Allah. Sehingga, akibatnya berdampak pada diri mereka sendiri. Contoh kecilnya adalah orang Indonesia yang dijajah Belanda selama 350 tahun. Selama dalam kekuasaan penjajah, kesensaraan terjadi di mana-mana. Kadang mereka makan nasi selama 5 bulan dan makan jagung selama 7 bulan. Semua ini terjadi karena di waktu itu bangsa Indonesia yang menolong agama Allah sangatlah sedikit sekali.

 

Konsep Islam sungguh sangat luar biasa. Seandainya umat Islam mau menjalankan Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, niscaya kesejahteraan akan dirasakan oleh semua lapisan. Contoh kecilnya tentang takaran makan yang diatur oleh Islam. Seorang muslim perindividu itu harus makan perhari bagi orang yang miskin 1 Mud (6 on seperempat). Orang berekonomi sedang makannya 1 Mud setengah. Dan orang yang kaya takaran makannya 2 Mud. Sehingga, kalau ditotal semuanya, bagi seorang yang sedang harus menghabiskan 28 kilo. Mengapa di sini harus 28 kilo? Karena jumlah hari dalam satu bulan menurut penanggalan Islam itu ada 28 hari. Sedangkan untuk hari yang ke 29, bulannya itu tidak nampak. Seandainya kurang dari 28 kilo, maka orang tadi itu belum dikatakan merasakan kesejahteraan yang ditawarkan Islam.

 

Penuturan tadi baru tentang nasinya. Belum menuju lauk-pauknya. Apabila dia sudah normal nasinya, hendaknya memilih lauk-pauk yang enak-enak. Allah befirman:

 

وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ (35

 

"Dan kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim." (QS. Al-Baqarah: 35).

 

Namun sayangnya, meskipun ada rumus-rumus yang mengantarkan manusia agar hidup yang enak di dunia dan akhirat, akan tetapi ada sebagian dari mereka yang masih tirakat (puasa Dalail). Dengan puasa ini, mereka menginginkan akan adanya kenikmatan dunia pada masa setelah puasa. Tapi, mereka masih saja melarat. Sebenarnya tirakat puasa itu kebanyakan dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendekatkan diri kepada Allah, khususnya para nabi dan waliyullah. Puasamya hanya untuk Allah. Hatinya tidak pernah lepas dari mengingat Allah. Seandainya mereka melupakan Allah dengan waktu yang sangat singkat, niscaya mereka sudah dianggap dosa besar. Dan kebanyakan orang-orang yang menjalakan tirakat sekarang itu niatnya tidak seperti ini, makanya mereka tetap melarat dan miskin.

 

Apabila ada orang yang bernazar ziarah ke makam Wali Songo dengan berjalan kaki padahal tempat antara dia dan tempat yang dinazarinya itu sangat jauh bila dijangkau dengan berjalan kaki, sungguh orang yang bernadzar tadi tidak wajib menjalankan nazarnya dengan berjalan kaki. Sebab, berjalan kaki itu pekerjaan hewan, seperti Kerbau dan Sapi bukan pekerjaan manusia. Dan manusia itu bukanlah Sapi atau Kerbau. Tapi, manusia itu adalah makhluk Allah yang dimuliakan. Dia harus mempunyai alat tranportasi yang dapat mengantarkannya ketika dia hendak pergi ke suatu tempat yang diinginkan, bukan dengan jalan kaki. Ingatlah bahwa Islam itu mulia dan pengikutnya juga harus mulia. Allah berfirman:

 

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا 70

 

"Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan[862], kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan." (QS. Al-Isra : 70).

 

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ (8

 

"Kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui." (QS. Al-Munafiqun: 8).

 

Sarang. 1 Desember 2010 M

Catatan : Artikel ini disarikan dari ceramah Syaikhina Maimoen Zubair pada saat acara KBIH Sarang tanggal 17 Oktober 1998 M.

Read More >>

Kekuatan Gunung, Besi, Api, Air, Angin serta Kekuatan Sedekah & Dzikir

gunung air udara Allah Swt menciptakan bumi dan langit selama enam hari. Empat hari (Ahad, Senin, Selasa, Rabu) untuk menciptakan bumi sedangkan dua hari (Kamis dan Jumat) untuk menciptakan langit. Adapun hari Sabtu Allah istirahat/libur. Karena kata Sabtu itu bermakna Qatha'a yang berarti putus/libur. Karena itu, hal ini digunakan sebagai ibrah jika ada seseorang telah selesai menggarap pembangunan, biasanya kalau ingin meresmikan bangunannya tadi ditandai dengan ceremony (upacara) pemotongan Pita.

 

Di dalam bumi, Allah menciptakan sebuah gunung-gunung sebagai pengkokoh bumi. Gunung itu sendiri diciptakan pada hari Selasa. Oleh sebab itu, Ulama banyak yang meliburkan pengajiannya pada hari tersebut. Sebab, gunung itu bagaikan ulama yang merupakan benteng pengkokoh untuk tegaknya syariat Islam. Jika gunung-gunung habis, maka dunia akan menjadi hancur. Begitu juga jika ulama-ulama habis, maka hancurlah agama Islam. Dan ulama itu kebanyakan wafat pada hari Selasa. Hal ini sebagaimana terjadi pada kebanyakan ulama yang ada di daerah Sarang.

 

Meskipun gunung adalah sosok yang memiliki sebuah kekuatan, namun sesungguhnya ada kekuatan yang melebihinya. Allah menyembunyikan kekuatan itu di dalam perut gunung. Kekuatan itu tiada lain adalah besi. Adanya besi dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim As. Kemudian dilanjutkan pada zaman Nabi Musa As, Yusa As, Nabi Daud As. Allah berfirman dalam Surat Al Hadid:

 

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ (الحديد : 25

 

"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." )QS. Al-Hadid : 25).

 

Gunung dan besi merupakan sesuatu yang mengandung kekuatan yang melebihi satu sama lainnya. Dari kekuatan yang tersimpan dari keduanya ini masih saja dikalahkan dengan ciptakan Allah yang namanya api. Besi bisa meleleh kalau dibakar dengan api. Begitu juga senapan Senjata Api lebih menang dari pada senjata pedang dan keris. Makanya bangsa Indonesia kalah terus dalam melawan penjajah, sebab api dihadapkan dengan besi.

Kekuatan api bisa mengalahkan besi yang kuat. Namun, sesungguhnya api itu masih lemah bila dibandingkan dengan air. Api bisa terpadamkan bila terkena air. Namun, yang dimaksud air di sini bukanlah air yang bermakna sempit. Tapi, air yang bermakna luas. Yaitu, sesuatu yang mengandung zat cair seperti bahan Kimia yang ada pada Bom Atom. Makanya Jepang hancur lebur, kalah dengan kekuatan Amerika dan sekutunya yang menggunakan kekuatan air.

 

Kekuatan air yang begitu dahsyatnya bisa menghacurkan sebuah kawasan yang berada di Jepang (Nagasaki dan Hirosima). Maha Agung Allah Swt atas ciptaan-Nya yang agung ini (air). Kalau kita mau berfikir lagi, sesungguhnya masih ada yang lebih kuat bila dibandingkan dengan air. Air bisa kuwalahan berhadapan dengan kekuatan tersebut. Kekuatan itu tidak lain adalah angin atau udara. Kita bisa menghindar dari air lewat melompat atau berada di suatu tempat yang ada di atas air. Berbeda dengan udara, kita tidak dapat menghindar dari yang namanya udara. Di mana pun kita berada, di situ jua udara ada di sekitar kita.

 

Satu kekuatan dengan kekuatan yang lainnya mempunyai kelebihan sendiri-sendiri. Ada yang menang dan ada yang kalah. Air mengalahkan api. Tapi, air dikalahkan angin. Dan sesungguhnya di atas kekuatan yang dipimpin oleh angin adalah sedekah. Baik dengan uang atau dengan yang lainnya.

 

Kita mengetahui bahwa negara Islam merupakan negara yang kaya, seperti halnya negara Arab. Di sana banyak sekali sumber kekayaan alam yang jika diolah akan menghasilkan banyak uang. Mengapa Negara Arab kalau dibandingkan dengan negara Yahudi masih kalah kekuasaannya? Hal tersebut dikarenakan negara Islam masih kurang sedekahnya bila dibandingkan negara lainnya.

 

Uang yang digunakan sedekah masih belum ada apa-apanya bila dibandingkan dengan zikir. Berzikir mempunyai banyak arti. Ada berzikir kepada Allah dan ada juga berzikir dengan ilmu yang ada dalam ayat suci Al-Quran.

 

Berzikir mampu menimbulkan kekuatan yang sangat besar apabila seseorang dapat menanamkan Al-Quran dalam hatinya. Bukan hanya dibaca, didengarkan atau ditulis saja. Al-Quran yang berada di hati itulah yang dijalankan dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Al-Quran menjadi sumber dari segala sumber untuk prilaku keseharian baginda Nabi Muhammad Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat, tongkat estafet Al-Quran diwarisi oleh para ulama yang menaruhnya di dalam hatinya. Terlebih oleh sahabat Abu Bakar Ra, Umar Ra, Usmant Ra dan Ali bin Abi Thalib Ra serta salafus shalihin.

 

Orang yang hatinya sudah tertanam dengan Al-Quran bisa mengetahui struktur kalimah dalam Al-Quran dengan baik dan benar. Tidak terpengaruh oleh waqaf (tanda berhenti) yang telah ada. Jika susunan kalimah tidak tam (sempurna) jangan berhenti membacanya (dalam arti langsung melanjutkan ayat setelahnya). Hal inilah yang diajarkan oleh Syaikhina Maimoen Zubair dari guru beliau, Syaikh Abdullah bin Nuh ketika masih berada di Makkah. Syaikh Abdullah bin Nuh ini adalah ulama asal Malaysia yang bermukim di Makkah.

 

Sarang, 11 September 2011

Catatan : Artikel ini diolah dari ceramah Syaikhina Maimoen Zubair pada acara Akhirus Sanah Muhadloroh (1431/1432 H).

Read More >>

Empat Perkara Pokok Kehidupan, Berdzikir dan Istighosah

Makan yang sehat hendaknya terdiri dari empat perkara Istighasah adalah meminta pertolongan kepada Allah Swt. Kita harus meminta kepada Allah Swt sebab kita adalah orang yang fakir, yang butuh terhadap pertolongan Allah. Sedangkan Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa tidak butuh terhadap suatu apapun. Sedangkan sesuatu selain Allah itu semuanya butuh terhadap Allah.

 

Meminta kepada Allah ada kalanya dengan cara sembahyang, menyembah kepada Allah. Sebab, di dalam salat ada sebuah doa dan zikir untuk memohon dan berzikir kepada Allah Swt. Dengan mengingat Allah, maka jiwa kita yang lemah ini akan menjadi tahu bahwa ada Dzat Yang Maha Kuasa. Maka dari itu, barang siapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal tuhannya.

 

Manusia itu lemah, tidak bisa hidup sendiri, dan membutuhkan teman untuk menjalani hidup di dunia ini. Inilah sebab adanya salah satu fungsi teman atau perkumpulan (jamaah). Orang yang asalnya sendirian bisa mempunyai teman. Dia merasa tidak hidup sendiri di dunia ini dengan adanya pertemanan.

 

Teman seorang muslim adalah orang yang beragama Islam, baik itu laki-laki atau perempuan. Kelak di akhirat tentang masalah pertemanan sesama muslim ini akan ditanyai oleh Allah Swt. Siapa saudaramu? Saudaraku adalah semua orang yang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan.

 

Kalau ada saudara itu tentunya ada ayahnya. Dan ayah orang yang beriman adalah Nabi Ibrahim As. Pertanyaan tentang ayah adalah siapa ayahmu? Jawab kita, "Ayahku adalah Nabi Ibrahim As."

 

Persaudaraan antara sesama muslim itu ada sebuah pemersatunya. Salah satu pemersatu persaudaraan umat Islam di antaranya adalah salat lima waktu yang dikerjakan sehari semalam dengan cara menghadap Kiblat (Ka’bah).

 

Ciri-ciri orang yang salatnya baik, kalau selesai salat dia akan berzikir atau ia akan berdoa kepada Allah. Tetapi bagi para pekerja tidak diharuskan untuk memakai konsep tersebut. Pekerja boleh bekerja lagi asal dia mengerjakan salat. Namun, jangan lupa berzikir dan berdoa kepada Allah di lain waktu ketika sudah tidak sibuk lagi. Allah berfirman:

 

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (10

 

"Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung." (QS. Jumuah : 10)

 

Surga itu pintunya ada delapan. Hal ini ada anologinya dengan pertanyaan setelah meninggal. Setelah kita ditanya 4 perkara (siapa tuhanmu? Siapa nabimu? Apa agamamu? Dan apa panutanmu?) Kita akan ditanya 4 perkara lagi. Yaitu, siapa saudaramu? Siapa bapakmu? Apa kewajibanmu? Dan ketika kamu salat, kamu menghadap ke mana?

Angka empat ini menjadi pokok. Sebab, sifat Allah yang berjumlah dua puluh itu tarkandung dalam empat sifat yaitu:

  1. Nafsiyah.
  2. Salbiyah.
  3. Ma`ani.
  4. Ma`nawiyah.

Sifat Nabi dan rasul juga ada empat perkara yaitu:

  1. Sidiq.
  2. Amanah.
  3. Tabligh.
  4. Fathanah.

Islam yang rukunnya ada lima perkara itu terkandung menjadi empat perkara.

  1. Al-Quran yang dibaca dengan mata terbuka
  2. Al-Quran yang dibaca dengan lisan
  3. Al-Quran yang didengarkan dengan kuping. Sebab, kalau membaca Al-Quran itu harus didengarkan dengan kuping
  4. Al-Qur`an yang berada dalam hati sanubari.

Al-Quran yang baik adalah Al-Quran yang berada dalam hati sanubari. Sebab, konsep inilah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw dan para ulama yang menjadi pewaris para nabi dan rasul.

Salat juga mengandung empat gerakan:

  1. Berdiri
  2. Rukuk
  3. Sujud
  4. Duduk.

Ka’bah yang menjadi kiblat sembahyangnya umat Islam itu terdiri dari empat persegi. Dan orang hidup itu membutuhkan empat perkara:

  1. Sandang
  2. Pangan
  3. Papan
  4. Berkumpul sesama manusia (makhluk sosial).

Manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan interaksi dengan sejenisnya. Perkumpulan umat Islam ada kalanya yang bersifat mingguan yang dilambangkan dengan salat Jum`at.

Makan yang sehat hendaknya terdiri dari empat perkara:

  1. Nasi
  2. Ikan
  3. Sayuran
  4. Buah-buahan.

Kita bisa sehat, kalau kita mau melakukan empat perkara:

  1. Tidur yang baik satu hari satu malam itu tujuh jam
  2. Bekerja tujuh Jam
  3. Ibadah tiga jam
  4. Lain-lain tujuh jam.

Hendaknya kita tidak melebihi standar yang ditentukan atau malahan menguranginya. Sehingga, banyak orang yang malas bekerja. Malas bekerja menjadikan kita thamak (mengharapkan pemberian orang lain) dan menghitung-hitung harta dan kekayaan orang lain.

 

Mengapa di sini kalau tidur, bekerja, dan lain-lain tujuh jam? Jawabnya tidak lain hanyalah hal ini sesuai dengan apa yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Manusia dedeknya (panjangnya) dan depone (kastanya) sama. Kalau diukur dengan telapak kaki jumlahnya ada tujuh tapak.

 

Selain delapan pertanyaan tadi, terkadang seorang ditambahi satu pertanyaan lagi. Apabila orang bisa menjawab sembilan pertanyaan lagi, maka dia akan masuk surga tanpa syarat.

 

Angka sembilan merupakan angka yang istimewa. Angka ini jika dikalikan dengan angka berapa saja hasilnya akan tetap sembilan juga. Contoh kecilnya 1 X 9 = 9. 2 X 9 = 18. Adapun angka 18 terdiri dari dua angka yaitu 1 dan 8, kalau ditambah hasilnya akan kembali pada angka sembilan. Begitu juga setelahnya.

 

Sifat wajib bagi Allah yang wajib diketahui mukallaf itu jumlahnya ada sembilan:

  1. Wujud
  2. Qidam
  3. Baqa`
  4. Mukhalafatul lilhawadisi
  5. Qiyamuhu binafsihi
  6. Qudrah
  7. Iradah
  8. Ilmu
  9. Hayat.

Sembilan sifat wajib ini mewakili sifat yang jumlahnya ada dua puluh. Sifat ilmu menunjukkan adanya sumber kehidupan. Maka dari itu, janganlah kalian meminta ilmu kepada orang yang sudah mati. Syarat mempunyai ilmu yang banyak itu harus mendengar, melihat, dan berbicara. Sebab, orang yang alim yang ingin menjelaskan pelajaran pada muridnya harus dengan bicara.

 

Sarang, 6 Desember 2011

Catatan: Artikel ini disarikan dari ceramah Syaikhina Maimoen Zubair di saat ada kunjungan Jamaah Istighasah di kediamannya pada 10 Juli 2011.

Read More >>

Kemuliaan rumah “Rumahku ini adalah rumah yang lemah, seperti sarang laba-laba. Tapi, setelah dikunjungi Habib (Habib Salim As-Syathiri), rumahku menjadi rumah yang perkasa, paling megah, bersinar dan bercahaya pada hari ini, melebihi dari hari-hari yang sebelumnya. Sebab beliau membawa kemuliaan ilmu dan nasab,” Ujar Syaikhina Maimoen ketika dikunjungi Habib Salim As-Syathiri.

 

Kemuliaan rumah itu bukan disebabkan oleh bagus dan mahalnya perabotannya, serta bukan pula karena hebatnya arsitekturnya. Tapi, bagusnya rumah itu, disebabkan oleh mulianya penghuninya. Kalau rumah itu dihuni oleh orang-orang yang dicintai Allah, yaitu mereka yang punya ilmu, para auliya’ dan ulama, niscaya rumah itu akan menjadi mulia meskipun dengan bentuk yang sederhana. Hal inilah yang diajarkan oleh para salafus shaleh untuk berprasangka baik kepada hamba Allah. Khususnya berbaik sangka terhadap orang-orang yang alim.

 

Ada sebuah cerita yang berkaitan dengan permasalahan di atas. Duhulu kala pada zaman khalifah Al-Ma’mun pernah dikisahkan bahwa khalifah Al-Ma’mun bertanya kepada anaknya, “Wahai putraku istana mana yang paling indah?” Lalu sang anak menjawab,” Istana yang paling indah adalah istana yang jika Engkau berada di dalamnya.” Selain itu ada juga cerita, duhulu ada seoarang khalifah yang bertanya kepada putranya, “Wahai anakku, lihatlah cincin ayah, mana yang lebih bagus, cincinnya atau batu akiknya?” Maka sang anak menjawab, ”Yang paling bagus adalah yang memakainya.”

Memuliakan dan menghormati ulama merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa. Hal itu termasuk mengagungkan syiar-syiar Allah. Karena Ulama merupakan syiar Allah. Allah berfirman:

 

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (32)

 

"Demikianlah (perintah Allah). dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." ( QS. Al-Hajj : 32)

Pesantren Al-Anwar itu mempunyai hubungan ruh yang erat dengan keturunan Rasulullah Saw dan para ulama. Sehingga, banyak ulama dan habaib yang berkunjung di pesantren ini dengan memberikan pandangan khusus bila dibanding dengan yang lainnya. Maka tidak mengherankan, jika banyak santri dari Sarang yang pergi menimba ilmu ke negeri ulama Timur Tengah khususnya Tarim, Hadrahmaut.

 

Mengapa di sini Hadrahmaut yang menjadi sorotan utama meskipun ada kota induk Islam, yaitu Makkah dan Madinah? Karena Hadrahmaut merupakan negeri para wali dan para ulama. Tidak ada wali yang agung dari Indonesia kecuali dia mempunyai intisab keturunan atau intisab ilmu dari Hadrahmaut, khususnya kota Tarim. Misalnya Wali Songo yang mempunyai hubungan khusus dengan Hadrahmaut. Sehingga, mereka menjadi ulama yang mempunyai banyak barakah.

 

Hadrahmaut merupakan kota Islam yang mempunyai keistimewaan lebih dari pada yang lainnya. Sebab, sudah diceritakan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam at-Tabrani bahwasanya Rasulullah Saw telah bersabda, “Hadrahmaut itu menumbuhkan para wali sebagaimana tanah menumbuhkan rumput.” Apabila ada satu wali yang meninggal, maka akan tumbuh seribu wali sebagai gantinya. Sehingga, dari prediket ini, Hadrahmaut menjadi pusat para wali di samping menjadi pusat ilmu. Selain itu, ada juga kisah yang memperkuat bahwa Hadrahmaut itu merupakan kota auliya. Telah dikisahkan oleh Habib Salim bin Jindan dengan sanad yang bersambung kepada kepada Rasulullah Saw. Suatu ketika ada seseorang yang datang kepada Rasulullah Saw.

 

“Dari mana engkau wahai Fulan?” tanya Rasulullah Saw.

 

“Aku datang dari negeri Hadrahmaut,” jawab Fulan.

 

“Apakah kamu tahu di sana ada daerah yang namanya Tarim?”

 

“Iya, ya Rasulullah.”

 

“Ketahuilah, di sana kelak akan muncul para auliya yang mereka itu termasuk dalam firman Allah:

 

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37

 

Sarang, 22 Juni 2007.

Catatan: Artikel ini disarikan dari ceramah Syaikhina Maimoen Zubair dan Habib Salim As-Syathiri saat ada kunjungan Habib Salim As-Syathiri yang kedua.

Read More >>