|  | 
| Kitab Fiqih | 
Tatkala dunia Islam sedang mengalami perkembangan,  Fiqh pernah menjadi bulan-bulanan, kehadirannya selalu dikambinghitamkan  sebagai biang kerok kemunduran dan kerterbelakangan dunia Islam.  Kepustakaannya yang biasa disebut classical saorces (kitab kuning)  selalu dikonotasikan sebagai keusangan yang pada akhirnya mengesankan  sifat yang ketinggalan zaman. Kesan-kesan seperti itu masih sangat  terasa sehingga dari kita megalami gejala kekurangan yang  bertumpuk-tumpuk dalam menghadapi peradaban modern sekarang ini yang  ironis sekali ialah minimnya perwujudan implementasi fiqh dalam realita  kehidupan social.
Untuk memberikan gambaran komprehensif tentang perihal tersebut. Maka  kami akan memulai terlebih dalhulu dengan memahami karakteristik fiqh,  baik itu mengenai devinisi, back ground sejarah maupun unsur-unsur  lainnya fiqh jikalau ditinjau secara etimologi adalah al fahm (pemahaman  dan pengetahuan mengenai sesuatu) sedangkan secara terminologi ialah
العلم بالآحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفصيلية. 
(mengetahui hukum-hukum syare’at amaliyah yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci)
Dari devinisi tersebut seolah memberikan penjelasan bahwasannya  istilah fiqh belum digunakan dalam pengertian hukum secara khusus,  melainkan pengertian secara luas yang mencakup semua.
Ada pepatah arab mengatakan:
من لم يعرف الخلاف لم يشم رائحة الفقه
(barang siapa yang tidak mengetahui perbedaan pendapat maka ia tidak mencium bau fiqh)
dengan demikian pula istilah hukum fiqh itu tidak ada, namun yang ada  adalah dengan istilh Al- ahkam Asy- syar’iyah. Begitu juga adanya  pemahaman bahwasannya fiqh sama dengan hukum syari’at itupun adalah  suatu kesalahan besar, sebagaimana argumen diatas. Alhasil fiqh adalah  refleksi dari Syari’at. Oleh karena itu dalam prakteknya membutuhkan  kemampuan kognitif guna menjabarkan teks-teks agama secara kongkrit.  Kemudian fiqh juga bukanlah ilmu teoritis sebagaimana filsafat melainkan  ilmu yang lebih menekankan unsur amaliyah (implementasi)
Adapun fiqh dan pengimplementasiannya adalah sebuah sistem yang ditegakkan guna melindungi hak-hak individual maupun sosial.
Seusai kita mengintip sebait uraian fiqh dan implementasinya terasa  kita harus berbenah diri untuk lebih cermat dalam menggali wahana study  fiqh islamy dengan selalu memacu potensi diri dalam upaya pemahaman  mengenai opini-opini publik dalam problematika khilafiyyah fiqh, yang  mana perihal tersebut sangat perlu didahului dengan upaya peningkatan  kehiran berbahasa dan pemahaman kotekstual fiqh secara utuh dan benar.  Pasalnya di era masa kini kecerdasan tidak hanya terbatas kecerdasan  intelegensial semata. Namun juga mencakup kecerdasan emosi dan  kesimpatikan. Oleh karena itu, kita seyogyanya mengintrospeksi diri dan  memasang kuda-kuda yang kokoh sedini mungkin agar kelak kita tidak  menjadi insan yang tersingkir hanya karena kelalaian kita dimasa ini.
HANCURNYA KHAZANAH ISLAM
Islam yang di kenal sebagai religi yang mempunyai talenta komplek  dalam berbagai lini kehidupan dalam kontek tinta emas sejarah dunia  pernah mengalami masa keemasan [ gold time ] yang tidak bisa di pungkiri  oleh lintasan masyarakat dunia akan kemajuan dan kejayaannya. Namun  masa itu kini hanya bisa menjadi sebuah kenangan dalam buku memory yang  tertutup dan tersimpan dalam laci atau bahkan mungkin terbuka namun kita  hanya dapat melihat dan menatap karna lemahnya IQdam dalam menggali  puing-puing reruntuhan yang tertimbun dalam tanah untuk di jadikan  wacana ibroh dan sinar pantulan sebagai sarana untuk menegakkan  dinding-dinding yang telah roboh hingga menjadi tegak sebagaimana  tertera dalam tinta sejarah yang telah silam.
Persebaran agama islam dalam masa rosululloh SAW yang merupakan masa  perintis islam dan sebagai suri tauladan dalam berbagai lini kehidupan  yang ajarannya telah di formulakan dalam kitab suci al-qur`an dan hadis  rosul telah mampu mengentaskan manusia menuju perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi yang terealisasikan ketika islam di bawah  pemerintahan daulah bani Umayah dan bani Abassiyyah.Mereka sangat gigih  dalam dalam menggali sari-sari ilmu pengetahuan dalam al-qur`an dan  hadis rosul hingga suatu saat rumus-rumus itu di kontekkan dalam  kehidupan nyata yang bisa di rasakan oleh panca indra.
Di antara pemikir islam yang gigih dalam merealisasikan rumus-rumus  itu kedalam alam nyata yaitu Ibnu Sina [ahli kedokteran] Ibnu Rusyd[  penemu penyakit campak ] Umar Hayyan [ ahli kimia ] Ibnu Nafis [ahli  biologi ]Ibnu Kholdun [ ahli sejarah ] Ibnu Batuttah [ ahli geografi  ]dll.Mereka telah mampu mengantarkan islam menuju tinta emas sejarah.  Dari hasil sejarah mereka maka terealisasikan beberapa ilmu pengetahuan  dan teknologi yang dapat kita rasakan kemanfaatannya walau sudah di  modifikasi oleh para orientalis barat namun sebenarnya mereka adalah  orang-orang yang menyadur dan mengcopy serta belajar dari dari para  intelektual islam.
Hal ini terbukti ketika pada masa kholifah Hisyam bin Abdurrohman  yang mendapat kiriman surat permohohonan dari kaisar George II dari  inggris agar baginda Hisyam berkenan menerima putra-putri bangsanya  belajar di negri islam Spanyol.Selain di andalusia mereka juga mencari  ilmu di negeri baghdad yang merupakan pusat pemerintahan daulah  abbasyiah.
Setelah otak pelajar barat barat penuh dengan ilmu pengetahuan merasa ditarik oleh kerajaan agar megajar ke negeri asalnya.
Jelang beberapa tahun setelah daulah Islam mengalami pergolakan  politik dan krisis kepercayaan. Maka hal ini digunakan sebagai  kesempatan emas oleh Kaisar Ferdinand (raja Inggris). Mereka bersatupadu  untuk menumpahkan air tuba kepada orang yang telah memberikan air susu.  Diseranglah kerajaan daulah bani umayyah dengan bengis dan kejam  dibunuhlah para keluarga raja dan disembelihlah umat yang tak berdosa,  darah mengalir di mana-mana. Masjid-masjid diubahnya menjadi gereja  Santamaria dan santatoloto. Lenyaplah peradaban Islam madani menjadi  kebudayaan nasrani. Kejadian yang serupa juga terjadi di Baghdad negeri  seribu satu malam bahkan mungkin kekejaman disini lebih bengis dan kejam  dari yang terjadi di Andalusia. Sebab tentara mongol di bawah bendera  Hologan dengan tragis melakukan pembakaran terhadap khazanah peradaban  Islam Baghdad. Buku-buku hasil buah pikiran oraang islam telah dibakar  dan di ambilnya serta sisanya digunakan untuk menimbun sungai Cigun yang  dalamnya bagai jurang diantara dua gunung untuk kepentingan penyerbuan.  Anjing-anjing mereka berkalungkan ayat-ayat suci Al-qur’an sungguh  sangat ironis kejadian ini.
Ada apa gerangan dalam Islam mereka memiliki kekuatan tak tertandingi  harus dikalahkan oleh Inggris. Romawi dan Mongolia? Ternyata setelah  dilakukan penelitian penyebab keruntuhan daulah Islam adalah larinya  penguasaan umat dari ajaran Al-qur’an dan mendekatkan terhadap  kesenangan dunia mereka terlena hingga membuat kesewenangan seorang  pemimpin dan rendahnya moral rakyat. Menjadi penyebab kehancuran yang  ditunggu-tunggu oleh orang-orang barat.
Perdana menteri Inggris Giod Stone mengatakan:
”percuma kita menghancurkan umat Islam selagi Al-quran masih membara  di dalam dada. Kita tidak akan mampu mengalahkannya, kita ambil dahulu  Al-qur’an dari dadanya baru kita akan dapat menghancukannya”.
Orang Nasrani barat mengatakan:
”selagi Ka’bah masih digunakan untuk berputar, selagi Al-qur’an masih  dikumandangkan kita tidak akan mmpu menglahkan umat Muhammad”
sekian 
 




 
 
 
 
 
