Kitab Fiqih |
Tatkala dunia Islam sedang mengalami perkembangan, Fiqh pernah menjadi bulan-bulanan, kehadirannya selalu dikambinghitamkan sebagai biang kerok kemunduran dan kerterbelakangan dunia Islam. Kepustakaannya yang biasa disebut classical saorces (kitab kuning) selalu dikonotasikan sebagai keusangan yang pada akhirnya mengesankan sifat yang ketinggalan zaman. Kesan-kesan seperti itu masih sangat terasa sehingga dari kita megalami gejala kekurangan yang bertumpuk-tumpuk dalam menghadapi peradaban modern sekarang ini yang ironis sekali ialah minimnya perwujudan implementasi fiqh dalam realita kehidupan social.
Untuk memberikan gambaran komprehensif tentang perihal tersebut. Maka kami akan memulai terlebih dalhulu dengan memahami karakteristik fiqh, baik itu mengenai devinisi, back ground sejarah maupun unsur-unsur lainnya fiqh jikalau ditinjau secara etimologi adalah al fahm (pemahaman dan pengetahuan mengenai sesuatu) sedangkan secara terminologi ialah
العلم بالآحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفصيلية.
(mengetahui hukum-hukum syare’at amaliyah yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci)
Dari devinisi tersebut seolah memberikan penjelasan bahwasannya istilah fiqh belum digunakan dalam pengertian hukum secara khusus, melainkan pengertian secara luas yang mencakup semua.
Ada pepatah arab mengatakan:
من لم يعرف الخلاف لم يشم رائحة الفقه
(barang siapa yang tidak mengetahui perbedaan pendapat maka ia tidak mencium bau fiqh)
dengan demikian pula istilah hukum fiqh itu tidak ada, namun yang ada adalah dengan istilh Al- ahkam Asy- syar’iyah. Begitu juga adanya pemahaman bahwasannya fiqh sama dengan hukum syari’at itupun adalah suatu kesalahan besar, sebagaimana argumen diatas. Alhasil fiqh adalah refleksi dari Syari’at. Oleh karena itu dalam prakteknya membutuhkan kemampuan kognitif guna menjabarkan teks-teks agama secara kongkrit. Kemudian fiqh juga bukanlah ilmu teoritis sebagaimana filsafat melainkan ilmu yang lebih menekankan unsur amaliyah (implementasi)
Adapun fiqh dan pengimplementasiannya adalah sebuah sistem yang ditegakkan guna melindungi hak-hak individual maupun sosial.
Seusai kita mengintip sebait uraian fiqh dan implementasinya terasa kita harus berbenah diri untuk lebih cermat dalam menggali wahana study fiqh islamy dengan selalu memacu potensi diri dalam upaya pemahaman mengenai opini-opini publik dalam problematika khilafiyyah fiqh, yang mana perihal tersebut sangat perlu didahului dengan upaya peningkatan kehiran berbahasa dan pemahaman kotekstual fiqh secara utuh dan benar. Pasalnya di era masa kini kecerdasan tidak hanya terbatas kecerdasan intelegensial semata. Namun juga mencakup kecerdasan emosi dan kesimpatikan. Oleh karena itu, kita seyogyanya mengintrospeksi diri dan memasang kuda-kuda yang kokoh sedini mungkin agar kelak kita tidak menjadi insan yang tersingkir hanya karena kelalaian kita dimasa ini.
HANCURNYA KHAZANAH ISLAM
Islam yang di kenal sebagai religi yang mempunyai talenta komplek dalam berbagai lini kehidupan dalam kontek tinta emas sejarah dunia pernah mengalami masa keemasan [ gold time ] yang tidak bisa di pungkiri oleh lintasan masyarakat dunia akan kemajuan dan kejayaannya. Namun masa itu kini hanya bisa menjadi sebuah kenangan dalam buku memory yang tertutup dan tersimpan dalam laci atau bahkan mungkin terbuka namun kita hanya dapat melihat dan menatap karna lemahnya IQdam dalam menggali puing-puing reruntuhan yang tertimbun dalam tanah untuk di jadikan wacana ibroh dan sinar pantulan sebagai sarana untuk menegakkan dinding-dinding yang telah roboh hingga menjadi tegak sebagaimana tertera dalam tinta sejarah yang telah silam.
Persebaran agama islam dalam masa rosululloh SAW yang merupakan masa perintis islam dan sebagai suri tauladan dalam berbagai lini kehidupan yang ajarannya telah di formulakan dalam kitab suci al-qur`an dan hadis rosul telah mampu mengentaskan manusia menuju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terealisasikan ketika islam di bawah pemerintahan daulah bani Umayah dan bani Abassiyyah.Mereka sangat gigih dalam dalam menggali sari-sari ilmu pengetahuan dalam al-qur`an dan hadis rosul hingga suatu saat rumus-rumus itu di kontekkan dalam kehidupan nyata yang bisa di rasakan oleh panca indra.
Di antara pemikir islam yang gigih dalam merealisasikan rumus-rumus itu kedalam alam nyata yaitu Ibnu Sina [ahli kedokteran] Ibnu Rusyd[ penemu penyakit campak ] Umar Hayyan [ ahli kimia ] Ibnu Nafis [ahli biologi ]Ibnu Kholdun [ ahli sejarah ] Ibnu Batuttah [ ahli geografi ]dll.Mereka telah mampu mengantarkan islam menuju tinta emas sejarah. Dari hasil sejarah mereka maka terealisasikan beberapa ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat kita rasakan kemanfaatannya walau sudah di modifikasi oleh para orientalis barat namun sebenarnya mereka adalah orang-orang yang menyadur dan mengcopy serta belajar dari dari para intelektual islam.
Hal ini terbukti ketika pada masa kholifah Hisyam bin Abdurrohman yang mendapat kiriman surat permohohonan dari kaisar George II dari inggris agar baginda Hisyam berkenan menerima putra-putri bangsanya belajar di negri islam Spanyol.Selain di andalusia mereka juga mencari ilmu di negeri baghdad yang merupakan pusat pemerintahan daulah abbasyiah.
Setelah otak pelajar barat barat penuh dengan ilmu pengetahuan merasa ditarik oleh kerajaan agar megajar ke negeri asalnya.
Jelang beberapa tahun setelah daulah Islam mengalami pergolakan politik dan krisis kepercayaan. Maka hal ini digunakan sebagai kesempatan emas oleh Kaisar Ferdinand (raja Inggris). Mereka bersatupadu untuk menumpahkan air tuba kepada orang yang telah memberikan air susu. Diseranglah kerajaan daulah bani umayyah dengan bengis dan kejam dibunuhlah para keluarga raja dan disembelihlah umat yang tak berdosa, darah mengalir di mana-mana. Masjid-masjid diubahnya menjadi gereja Santamaria dan santatoloto. Lenyaplah peradaban Islam madani menjadi kebudayaan nasrani. Kejadian yang serupa juga terjadi di Baghdad negeri seribu satu malam bahkan mungkin kekejaman disini lebih bengis dan kejam dari yang terjadi di Andalusia. Sebab tentara mongol di bawah bendera Hologan dengan tragis melakukan pembakaran terhadap khazanah peradaban Islam Baghdad. Buku-buku hasil buah pikiran oraang islam telah dibakar dan di ambilnya serta sisanya digunakan untuk menimbun sungai Cigun yang dalamnya bagai jurang diantara dua gunung untuk kepentingan penyerbuan. Anjing-anjing mereka berkalungkan ayat-ayat suci Al-qur’an sungguh sangat ironis kejadian ini.
Ada apa gerangan dalam Islam mereka memiliki kekuatan tak tertandingi harus dikalahkan oleh Inggris. Romawi dan Mongolia? Ternyata setelah dilakukan penelitian penyebab keruntuhan daulah Islam adalah larinya penguasaan umat dari ajaran Al-qur’an dan mendekatkan terhadap kesenangan dunia mereka terlena hingga membuat kesewenangan seorang pemimpin dan rendahnya moral rakyat. Menjadi penyebab kehancuran yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang barat.
Perdana menteri Inggris Giod Stone mengatakan:
”percuma kita menghancurkan umat Islam selagi Al-quran masih membara di dalam dada. Kita tidak akan mampu mengalahkannya, kita ambil dahulu Al-qur’an dari dadanya baru kita akan dapat menghancukannya”.
Orang Nasrani barat mengatakan:
”selagi Ka’bah masih digunakan untuk berputar, selagi Al-qur’an masih dikumandangkan kita tidak akan mmpu menglahkan umat Muhammad”
sekian
0 comments:
Post a Comment